Dalam sidang agenda pemeriksaan saksi dugaan kasus penganiayaan narapidana oleh oknum KPLP Lapas Nunukan berinisial MF (32), JPU menghadirkan 3 orang saksi, dua dari Lapas Nunukan dan 1 saksi korban.
Sidang yang digelar di PN Nunukan, Selasa (26/9) mengungkap pengakuan staf KPLP Lapas Nunukan yang melihat langsung penganiayaan yang dilakukan terdakwa MF terhadap korban. Selaju JPU di persidangan, Kasi Pidum Kejari Nunukan, Amrizal R Riza bertanya kepada saksi dari Lapas Nunukan berinisial DN dan RZ. Apakah mereka benar melihat korban dipukul oleh terdakwa.
“Benar pak, korban disuruh squat jump dan dipukul dadanya, tangan dan kaki ,” ujar kedua saksi dalam persidangan.
Keduanya awalnya mengaku heran melihat kejadian tersebut, namun setelah mendapat penjelasan terdakwa, saksi mengetahui bahwa korban berperilaku tidak sopan, ketika melintasi petugas Lapas di pos pengawasan KPLP.
Saksi DN awalnya mengucapkan perkataan sabar terhadap terdakwa, namun tidak dihiraukan. Setelah itu, terdakwa memerintahkan saksi DN mengambil kabel listrik yang digunakan mencambuk korban.
“Benar pak disuruh ambil kabel listrik, tapi saya tidak tahu itu digunakan untuk apa, dan saya juga tidak melihat kejadian pencambukan,” kata kedua saksi mengakui. Disisi lain, saksi RZ diketahui lebih duluan berada di ruang pos pengawasan menyaksikan penganiayaan, tidak berapa lama DN ikut masuk. Kedua saksi yang melihat kejadian tidak berusaha menghentikan.
Sementara itu, majelis hakim PN Nunukan Nardon Sianturi merasa heran dengan sikap kedua saksi petugas Lapas Nunukan yang membiarkan penganiayaan, bahkan tidak berusaha melaporkan kekerasan kepada pimpinannya.
“Kalian itu kan petugas negara, masa melihat hal tidak wajar tidak melarang, anda harusnya cepat melaporkan perkara ke pimpinan. Harusnya kalau lihat kejadian begitu, jangan ragu menghentikan, kalau tidak berani menghentikan, lapor pimpinan,” kata Nardon.
Meski begitu, Nardon mengingatkan agar kedua saksi mengedepankan rasa kemanusian terhadap semua orang, terlebih lagi bagi petugas KPLP yang tupoksi tugasnya menciptakan kedisiplinan bagi narapidana. (raw/har)