Kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang memprihatinkan di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menjadi atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, salah satunya jalan Lingkar Krayan di Nunukan.
Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan beberapa kali dalam bulan ini, penanganan jalan Lingkar Krayan tersebut masuk kategori prioritas. Harus ada langkah cepat dari pemerintah daerah karena kerusakannya sudah cukup parah.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah mengatakan, terhadap jalan Lingkar Krayan yang penanganannya merupakan kewenangan provinsi ini sudah dianggarkan sebesar Rp 15 miliar di perubahan APBD tahun 2023 ini.
“Untuk penanganan kerusakan jalan ini sudah dikomunikasikan dengan Dinas PU, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar Suriansyah kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Rabu (27/9).
Mengingat waktu di perubahan ini sangat terbatas, Suriansyah memberikan atensi untuk segera diantisipasi segala sesuatunya agar pekerjaan atau perbaikan jalan Lingkar Krayan itu nantinya tidak melampaui tahun anggaran.
“Jadi kita minta harus ada percepatan. Kalau bisa, setelah persetujuan ini sudah bisa segera dimulai,” tegasnya.
Pastinya, dengan pertimbangan waktu yang mepet dan kondisi di lapangan yang mendesak, makanya diminta kepada DPUPR-Perkim, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa dapat segera mengambil langkah konkret. “Yang penting itu (pelaksanaannya) tidak melampaui tahun anggaran,” pungkasnya. (iwk/har)