Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini tengah melakukan pembangunan infrastruktur jalan pendukung menuju lokasi rencana pembangunan Pelabuhan Menjuaring di Kabupaten Bulungan.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Kaltara, yang dikerjakan untuk pembukaan jalan pendukung ke pelabuhan baru Tanjung Selor Ibu Kota Kaltara ruas Selimau II-Pesawan-Menjuaring pada tahun 2023 ini baru sepanjang 2 kilometer (Km) dengan lebar 24 meter.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr. Yansen TP, M.Si mengatakan, untuk pekerjaan jalan dengan panjangnya 2 Km tersebut harus selesai tahun ini. Karena, sesuai kontrak kerja, pelaksanaan jalan itu diberi waktu 210 hari kalender terhitung mulai 3 Mei 2023.
“Tapi tidak berhenti sampai di sini, melainkan nanti akan dilanjutkan lagi nanti sampai ke lokasi pelabuhan (Pelabuhan Menjuaring). Itu masih ada sepanjang 8 kilometer lagi,” ujar Yansen kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi pekan kemarin.
Menurut mantan Bupati Malinau dua periode ini, pengerjaan jalan ke Pelabuhan Menjuaring tersebut masuk kategori prioritas dan mutlak harus dilakukan karena sifatnya untuk pengembangan kawasan kemanfaatan bagi masyarakat dan sektor ekonomi.
Melihat kontur tanah di lokasi pembangunan jalan ke Pelabuhan Menjuaring tersebut berupa rawa-rawa, Yansen menilai teknik pelaksanaan yang dilakukan masih cukup baik. Harapannya, pengerjaan yang dilakukan dapat segera selesai.
Apalagi, kondisi manajerial proyek juga berjalan cukup baik. Berbeda dengan pengalaman yang sebelumnya, yang mana konsultan pengawasnya tidak ada, kemudian PPTK-nya juga banyak tidak mengerti.
“Saat ini progress pekerjaan cukup bagus. Capaian juga cukup baik. Kita harapkan kualitas pekerjaan itu dapat lebih baik dari yang sudah ada sebelumnya, bukan hanya sekedar terbangun,” tegasnya.
Untuk menjaga kualitas agar tetap baik, Yansen mengatakan pengawasan telah dilakukan di seluruh tingkatan. Dalam hal ini, ada pengawasan di tingkat pelaksana dan ada juga pengawasan oleh pemilik kegiatan atau pemerintah daerah.
“Kalau tidak diawasi, ini biasa menimbulkan masalah, kita tidak mau terjadi seperti itu. Bagaimanapun juga itu ada tingkat tanggung jawabnya, tidak hanya pada lancarnya manajemen di pemerintah, tapi juga ada pengawasan dari teman-teman di tingkat aparat penegak hukum sebagai bentuk tanggung jawab,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pekerjaan pembangunan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara tahun 2023 itu mendapat ‘suntikan’ APBD Kaltara sekitar Rp 16,9 miliar termasuk PPN 11 persen. (iwk/har)