Kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bulungan kerap menuai sorotan masyarakat. Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setkab Bulungan, Adi Irwansyah. Kepada Radar Kaltara, Adi mengatakan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, pelayanan publik yang masih kurang akan cepat menjadi sorotan masyarakat.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai langkah antisipasi, kemudian sebagai wadah untuk meningkatkan kompetensi pelayanan, serta sebagai sarana bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada instansinya masing-masing,” kata Adi kepada Radar Kaltara, Rabu (13/9).
Selanjutnya, terkait dengan tata laksana instansi pemerintah yang efektif dan efisien, salah satu upaya yang harus dilakukan yaitu menyusun dan mengimplementasikan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintah.
“Adanya standar operasional prosedur untuk mewujudkan kinerja pelayanan publik yang terukur dan dapat dievaluasi keberhasilannya serta untuk memberikan informasi yang benar kepada penerima layanan dan juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.
Untuk itu, setiap perangkat daerah diharapkan dapat memahami serta dapat menyusun SOP sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. “Saya berpesan agar kegiatan fasilitasi pelayanan publik dan tata laksana di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulungan ini diikuti dengan serius, sehingga pengetahuan yang nantinya didapat dari kegiatan ini dapat diterapkan, dan membentengi aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan prima serta dapat memperlancar aktifitas masyarakat khususnya di Kabupaten Bulungan,” ujarnya.
Dikatakan, pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, yaitu yang memenuhi standar pelayanan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Kemudian, adanya peningkatan pelayanan publik juga merupakan salah satu misi Bulungan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
“Adanya narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kaltara serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan publik,” bebernya.
Sebab, Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang bertugas melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik termasuk di lingkup Pemkab Bulungan. “Dengan adanya pengawasan dari Ombusman kita harapkan layanan publik bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (jai/har)