Meski penumpang speedboat Tideng Pale-Tarakan dan sebaliknya belum stabil, Pemkab Tana Tidung berharap lima slot izin trayek speedboat yang telah diberikan sebelumnya bisa dipenuhi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung Arief Prasetiawan mengatakan, sebelum Covid-19 melanda jumlah speedboat reguler yang beroperasi di Tideng Pale tujuan Tarakan sebanyak 5 armada sesuai izin trayek yang diberikn Dishub Provinsi Kaltara.
“Pas Covid-19 jumlah speedboat yang beroperasi hanya tinggal dua unit dari lima unit tadi,” kata Arief didampingi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Didakus Pito kepada Radar Tarakan kala ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/9).
Lalu, sambung Arief, berkembang kembali menjadi 3 dan terbaru 4 armada. Penambahan tersebut muaranya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Idealnya memang perlu ada lima speedboat reguler melayani masyarakat dengan durasi per satu jam,” sebut Arief.
Meski diakui kondisi belum maksimal seperti yang diharapkan para pengusaha speedboat. Yang pasti dengan lima trayek yang beroperasi masyarakat terlayani dengan maksimal.
“Yang terbaru ini ada speedboat Lidya Express. Nah, kami belum tahu speedboat atau agen yang belum mengoperasikan speedboatnya. Ada slot antar jam sembilan ke jam satu itu,” ujar Arief.
Sebelumnya, tambah Pito, Dishub Tana Tidung telah berkoordinasi dengan provinsi untuk mengembalikan lima trayek yang telah mendapatkan izin.
“Izin ini bukan kewenangan kami, tapi Dishub Provinsi Kaltara. Tapi tergantung lagi dengan melihat penumpang yang ada, apa perlu tambah speedboat lagi atau tidak,” sebut Pito.
Sejauh ini, kata Arief, pihaknya masih mengkaji penyebab menurunnya jumlah penumpang speedboat reguler. Dari catatan Dishub Tana Tidung 70 persen penumpang speedboat reguler adalah ASN.
“Utamanya kalau ada kegiatan luar Tana Tidung, jumlah penumpang ASN lebih banyak,” tutupnya.(ana)