Pendaftar Anggota Bawaslu se-Kaltara Masih Minim

- Kamis, 8 Juni 2023 | 09:53 WIB

Pendaftaran seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dibuka sejak 29 Mei lalu, kekurangan pendaftar. Padahal, sebelum pendaftaran dibuka Bawaslu telah melakukan sosialisasi pendaftar di 5 kabupaten/kota se-Kaltara.

Tim Seleksi Bawaslu Tarakan, Nur Asikin menerangkan, tahapan pertama telah dimulai sejak 22 Mei lalu. Kemudian tahap selanjutnya pelaksanaan pendaftaran berkas yang akan ditutup pada 7 Juni. Kendati begitu ia mengakui saat ini proses pendaftaran masih minim pendaftar.

“Untuk tahapan, sekarang tim seleksi telah menerima. Tahap pertama tanggal 22 sampai tanggal 27 Mei itu semua tim seleksi melakukan sosialisasi dalm bentuk tatap muka pada stakeholder (pemangku kepentingan). Semua organisasi pada paguyuban, organisasi pemuda, perempuan diundang. Kami berbagi karena ada 5 timsel. Itu dilakukan kurang lebih selama seminggu,” ujarnya, Selasa (6/6).

“Setelah itu dilanjutkan dengan tahap pendaftaran berkas dalam bentuk dokumen. Nah, mulai tanggal 29 sampai tanggal 7 Juni. Update terakhir mendekati 25 sampai 30 orang itu se-kabupaten/kota semua yang ada di Kaltara. Nah sementara kami membutuhkan 136 untuk kabupaten/kota di Kaltara,” sambungnya.

Dikatakan, saat ini jumlah pendaftar masih di bawah 60 persen dari kuota yang diperlukan. Sehingga ia menerangkan, bisa saja perpanjangan dapat dilakukan jika nantinya kuota pendaftaran tidak memenuhi kuota anggota yang dibutuhkan.

“Misalnya di Tarakan ada 3 pimpinan, satu pimpinan membutuhkan 8 orang. 3 kali 8 berarti membutuhkan 24 orang yah. Minimal pendaftar kami butuh 24 orang. Untuk Kabupaten Nunukan, Bulungan, Tana Tidung dan Tarakan. Untuk 3 kabupaten plus 1 kota ini pimpinannya kan 3, kami butuh 24 setiap kabupaten/kota. Kecuali Malinau dia pimpinannya ada 5. Jadi Malinau membutuhkan sekitar 40 orang. Jadi kalau ditotal kami membutuhkan 136 orang se-Kaltara,” tukasnya.

“Kami timsel berharap, bisa terpenuhi 136 minimal. Lebih tidak masalah, tapi kami butuh cukup orang yang mendaftar. Meskipun memang misalnya, kalau ini tidak terpenuhi kami punya masa perpanjangan. Tapi kami berharap ini tidak terjadi,” lanjutnya.

Kendati kekurangan pendaftar, ia menegaskan jika belum tentu semua pendaftar dapat lolos secara administrasi. Mengingat syarat administrasi bersifat wajib dan menjadi syarat prioritas.

“Dalam berkas nanti mungkin ada yang tidak lolos berkas, administrasi, tapi itu lain cerita. Yang jelas, kami membutuhkan kecukupan jumlah pendaftar dulu. 136 orang itu harus sudah terpenuhi kuota 30 persennya. Misalnya Tarakan, butuh 24 orang ni, kalau 30 persennya artinya 12 orang. Dalam 12 orang minimal harus ada perempuannya. Dan itu berlaku pada semua Kabupaten/Kota,” terangnya.

“Kalau misalnya 136 yang kami butuhkan, ternyata tidak memenuhi kuota 30 persen itu akan kami perpanjang. Makanya kami berharap kepada semua seluruh organisasi perempuan yang ada di Kaltara ini merekomendasi atau mendaftarkan diri. Kalau merasa ada potensi untuk menjadi penyelenggara,” katanya.

“Untuk saat ini pendaftar baru 1 orang untuk se-Kaltara. Makanya kami berharap hari terakhir itu minimal kami bisa menerima 30 persen pendaftar perempuan,” pungkasnya. (zac/lim)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X