Sudah 23 Kilometer, Abrasi Pantai Menghantui Warga Sebatik, Nunukan

- Senin, 5 Juni 2023 | 13:08 WIB
ABRASI PANTAI: Hingga saat ini, abrasi pantai di Sebatik masih terjadi. FOTO: DOK RADAR TARAKAN
ABRASI PANTAI: Hingga saat ini, abrasi pantai di Sebatik masih terjadi. FOTO: DOK RADAR TARAKAN

 Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan mengungkap, sejak awal tahun 2023 hingga saat ini, terhitung sepanjang 25 Kilometer (km) abrasi sudah menggerus garis pantai Sebatik.

Itu dipastikan Kasubid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Nunukan, Mulyadi. Dirinya mengaku, data terbaru yang tercatat dipihaknya, penambahan abrasi terjadi di Kecamatan Sebatik Induk dan Kecamatan Sebatik Timur.

Di Sebatik Induk, abrasi terus menggerus Desa Padaidi, dengan kerusakan seluas 2,68 km, kemudian Desa Sei Manurung seluas 2,67 km, Desa Tanjung Karang seluas 6,42 km, dan Desa Balansiku seluas 5,37 km.

Sementara di Kecamatan Sebatik Timur, abrasi meluas di wilayah Desa Tanjung Aru dengan luasan sekitar 1,56 km, disusul Desa Bukit Aru Indah seluas 1,05 km, Desa Tanjung Harapan seluas 908,74 meter, dan Desa Sei Nyamuk seluas 3,87 km. “Ya, catatan kami kurang lebih sudah sepanjang 25 km garis pantai di Pulau Sebatik, tergerus abrasi,” ungkap Mulyadi kepada media ini.

Abrasi yang terus terjadi di Pulau Sebatik, tentu menjadi ancaman kedaulatan negara, karena berkaitan erat dengan garis batas negara. Pulau Sebatik yang merupakan wilayah perbatasan RI-Malaysia, harus menjadi fokus perhatian pemangku kebijakan di pusat, sehingga persoalan abrasi yang terus menerus mengikis garis batas negara, bisa segera terselesaikan.

Mulyadi menjelaskan, pda Februari 2020 lalu, BPBD Nunukan mencatat, abrasi menggerus sekitar 969 hektare di sepanjang pantai pulau Sebatik.

Ada 4 kecamatan di Pulau Sebatik yang terdampak, masing-masing Kecamatan Sebatik Timur dengan luasan 120 hektare, Kecamatan Sebatik Induk seluas 357 hektare, Kecamatan Sebatik Barat seluas 416 hektare, dan Kecamatan Sebatik Utara, seluas 76 hektare. 

Tidak hanya itu, sebanyak 14 unit rumah, satu bangunan posyandu, satu musala, beberapa titik jalan desa, dan satu jembatan Pos Marinir rusak parah akibat abrasi di 4 lokasi tersebut.

Padahal, pihaknya mengaku telah beberapa kali mengirimkan proposal berisi penanggulangan abrasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seperti pada Februari 2020 lalu, BPBD mengajukan usulan anggaran rekonstruksi dan rehabilitasi sebesar Rp 96,6 miliar.

Anggaran tersebut untuk usulan kegiatan pembangunan penahan gelombang, pembuatan siring pantai, pemecah ombak, penanaman rumput lamun dan reboisasi hutan mangrove. Namun saat itu, anggarannya dialihkan untuk penanggulangan kegempaan di Sulut.

Namun tidak sampai di situ, pihak kembali ajukan anggaran di tahun 2022, dengan besaran Rp 19 miliar dengan item kegiatan yang sama, yakni pembangunan siring pantai sampai penanaman rumput lamun.

“Jadi proposal tersebut, sudah menjadi pembahasan BNPB. Pemkab Nunukan diminta juga untuk memasukkan kajian dampak sosial terhadap warga sekitar dan mengkalkulasi kerugian bagi para nelayan di wilayah abrasi. Padahal tidak hanya karena  gelombang ekstrem, penambangan pasir ilegal juga menjadi penyebabnya, jadi kami juga berharap penertiban aturan penambangan galian C tersebut,” harap Mulyadi. (raw/lim)

 
 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X