Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum Komisi I DPRD Kabupaten Bulungan terkait permasalahan dugaan pencemaran limbah di Kecamatan Bunyu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan berencana dalam waktu dekat akan membentuk panitia khusus (Pansus).
Ketua DPRD Bulungan, Kilat saat dikonfirmasi membenarkan perihal pembentukan pansus tersebut. “Iya, hasil RDP, kami akan membentuk pansus. Setidaknya pasca Hari Raya Iduladha nanti,” ungkap Kilat.
RDP umum yang saat itu dipimpinnya secara langsung dengan dihadiri oleh anggota komisi 1, 2 dan 3 DPRD Bulungan. Termasuk, hadir juga pihak perusahaan, camat Bunyu, DLH, Bagian Hukum Pemda dan masyarakat yang lahannya terdampak limbah perusahaan. Tak ditampik memang butuh pendalaman.
“Nanti setelah pansus terbentuk. Maka, langkah selanjutnya adalah dengan kami melakukan peninjauan ke lapangan secara langsung,” jelasnya.
Tentu, selaku wakil rakyat berharap agar nantinya ada titik temu. Sehingga masyarakat terdampak dapat menerima hak sebagaimana mestinya. Hingga dilakukan penanganan agar dugaan pencemaran tersebut tidak terus meluas. “Nanti kami bersama OPD terkait akan ke lokasi secara langsung mengeceknya,” tutupnya. (dni/har)