Maraknya peredaran kosmetik ilegal masuk ke wilayah Indonesia melalui Nunukan terus terjadi. Buktinya, kosmetik ilegal kembali diamankan personel Polsek Sebatik Timur.
Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Muhammad Ricko Veandra menceritakan penangkapan kosmetik ilegal dilakukan pada Selasa (30/5) sekira pukul 19.30 Wita. Tak tanggung-tanggung, total ada enam kardus ukuran besar yang berisi kosmetik jenis Briliant Rejuv diamankan.
“Pengungkapan dilakukan personil Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sebatik Timur. Kosmetik ini diduga tidak memiliki dokumen kesehatan BPOM (badan pengawasan obat dan makanan),” ucap Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Muhammad Ricko Veandra, Jumat (2/6).
Dijelaskan, kosmetik tak bertuan itu diamankan saat berada Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk. Berdasarkan informasi yang diterima sekira pukul 18.00 Wita diketahui ada barang yang dibiarkan di dermaga pos lintas batas negara (PLBN) selama beberapa pekan terbiar tanpa ada yang mengambil.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Sebatik Timur Aipda Iwan S melaporkan hal tersebut. Selanjutnya ia memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk pihaknya berkordinasi dengan para buruh di lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersebut.
“Pemeriksaan terhadap barang-barang penumpang dengan didampingi kru PLBN. Dari isi kotak tersebut kemudian personil melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut dan hasilnya berisi kosmetik jenis Briliant Rejuv,” bebernya.
Tak berhenti sampai di situ, personel Unit Reskrim kemudian melakukan interogasi terkait barang tersebut. Hanya, keterangan para penumpang serta buruh di PLBN tidak mengetahui siapa pemilik dari barang kosmetik tersebut. “Sehingga, sekira pukul 20.40 Wita barang bukti berupa kotak ukuran besar yang berisi kosmetik diamankan ke Mako Polsek Sebatik Timur,” bebernya.
Ia menegaskan, identitas pemilik kosmetik tersebut kini dalam pencarian. Kosmetik tak bertuan itu kini diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan. “Status barang yang diamankan berupa kosmetik sudah diserahterimakan ke Bea Cukai Nunukan,” jelasnya. (akz/lim)