“Saya sudah komitmen secara pribadi dan sebagai Kalapas. Tiap hari saya ngomong, tolonglah kita mencari prestasi tapi menimbulkan masalah. Kita kasih tahu kepada pegawai agar laksanakan tugas pokok dan fungsi semaksimal mungkin. Nanti kalau ada apa-apa, kita saling koreksi saja. Kalau pegawai kita bisa hukum dan kalau warga binaan nanti akan kita lakukan BAP,” tutupnya.
Sementara itu, razia hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga kembali dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan. Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan pada Rabu (31/5) sekira pukul 21.30 WITA jajaran Lapas Kelas IIB Nunukan melaksanakan razia di kamar hunian Blok B. Razia dilaksanakan guna memastikan tidak ada benda terlarang dan upaya memberantas barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas.
Ia menegaskan, pelaksanaan razia malam hari ke depannya akan terus dilaksanakan secara rutin. Tidak hanya pada hari tertentu, sebab apa yang dilakukan sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Nunukan.
“Razia juga sebagai langkah meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di lapas. Razia gabungan sengaja kami laksanakan secara rutin sebagai langkah deteksi dini gangguan kamtib dan memastikan keadaan di dalam kamar hunian tetap aman dan kondusif,” ucap I Wayan Nurasta.
Senada yang disampaikan Pelaksana harian KPLP Machfud Razia yang dilakukan juga sebagai bentuk penerapan P4GN yang juga salah satu komitmen dalam pelaksanaan tugas sehari hari. Kedepannya, tantangan dan hambatan selalu ada. Sehingga, dibutuhkan kebersamaan untuk menghadapi itu.
“Bersama kita pasti bisa menghadapi seluruh tantangan dan hambatan di masa yang akan datang. Hasil temuan akan ditindaklanjuti untuk dimusnahkan serta akan melakukan penegakan tata tertib jika ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian,” ujarnya. (zar/akz/eza)