“Insyaallah, hari ini (kemarin, Red) lahan untuk pembangunan Kejati Kaltara akan dihibahkan,” ungkapnya.
Selain lahan, Pemkab Tana Tidung telah menyiapkan lahan dan bangunan untuk Kejari Tana Tidung. Begitu juga dengan Pemkab Bulungan yang sudah meminjamkan bangunan gedung KNPI Bulungan untuk kantor sementara kantor Kejati Kaltara.
“Mudah-mudahan tahun depan Kejati Kaltara sudah bisa terbentuk. Karena pembagian daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk tahun depan sudah dipisah,” bebernya.
Jika sudah dipisah, maka pelaksanaan anggaran Kejati Kaltim dan Kaltara akan terpisah. Untuk kantor sementara, Kejati Kaltara akan menggunakan gedung KNPI Bulungan. “Untuk pejabat Kejati Kaltara. Itu merupakan domain Kejagung (Kejaksaan Agung). Pada dasarnya kami siap,” ungkapnya.
Untuk sementara, penanganan perkara masih dilakukan di Kejati Kaltim. Misalnya, penanganan pindah pidana umum (pidum). Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) langsung berkoordinasi dengan Polda Kaltara. “Komunikasi akan tetap dilakukan melalui Kejari Bulungan,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan bahwa bangunan yang diberikan sifatnya pinjam pakai dan bukan hibah. “Pinjam pakai bangunan gedung KNPI Bulungan ini bagian dari upaya kita untuk memfasilitasi pembentukan Kejati Kaltara,” ungkapnya.
Diharapkan, dengan adanya pinjam pakai gedung ini ada percepatan untuk pembentukan Kejati Kaltara. Berkaitan hal tersebut, Pemkab Bulungan mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kaltara. “Sebelumnya, gedung KNPI Bulungan ini juga sudah ditinjau juga,” bebernya.
Untuk lahan, pembangunan kantor Kejati Kaltara sudah disiapkan oleh Pemprov Kaltara di Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. “Kita berharap ada percepatan untuk pembentukan Kejati Kaltara,” bebernya. (jai/eza)