KPU Nunukan Juga Temukan Bacaleg Ganda, Kok Bisa?

- Rabu, 31 Mei 2023 | 13:58 WIB
Ketua KPU Nunukan, Rahman
Ketua KPU Nunukan, Rahman

Pasca pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) berakhir 14 Mei lalu. KPU Nunukan kini disibukkan melakukan verifikasi administrasi bacaleg yang didaftarkan partai politik (parpol) untuk bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Ketua KPU Nunukan, Rahman menyampaikan proses verifikasi administrasi bacaleg sudah dilakukan sejak 15 Mei lalu dan akan berakhir pada 23 Juni mendatang. Verifikasi dilakukan kepada 423 bacaleg dari 16 parpol yang mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU Nunukan.

Selama proses verifikasi berlangsung sesuai dengan hasil pencermatan KPU Nunukan ditemukan sejumlah data ganda. Di antaranya, adanya data bacaleg terdaftar di dua parpol. Kemudian data ganda bacaleg yang terdaftar di dua daerah pemilihan (dapil).“Untuk data ganda yang kita temukan ini seperti ada bacaleg yang terdaftar di dua parpol. Kemudian ada juga data bacaleg terdaftar di dua dapil,” ucap Ketua KPU Nunukan, Rahman, Selasa (30/5). (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X