Jalan Buluh Perindu Bulungan Kembali Ditingkatkan

- Minggu, 28 Mei 2023 | 11:20 WIB
Pekerjaan pengaspalan Jalan Buluh Perindu direncanakan baru dimulai Juni mendatang.
Pekerjaan pengaspalan Jalan Buluh Perindu direncanakan baru dimulai Juni mendatang.

Pekerjaan lanjutan pengaspalan Jalan Buluh Perindu akan dimulai Juni mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Bulungan, Khairul.

Kepada Radar Kaltara, Khairul mengatakan, saat ini ada beberapa ruas jalan yang sudah dikerjakan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bulungan 2023, yakni Jalan Binjai dan Jalan Rambai Padi. “Untuk beberapa ruas jalan di dalam kota memang sudah dikerjakan,” kata Khairul kepada Radar Kaltara, Jumat (26/5).

Kemudian, pekerjaan lanjutan pengaspalan Jalan Meranti-Buluh Perindu. Ditargetkan, pekerjaan fisik dimulai bulan depan. “Tanggal 30 Mei tanda tangan kontrak kerja. Insyaallah, bulan depan sudah dikerjakan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, DPU-PR Bulungan memastikan realisasi fisik bisa terealisasi 100 persen hingga akhir tahun ini. “Iya, sesuai arahan Bapak Bupati, semua kegiatan fisik dan nonfisik harus selesai sampai akhir tahun ini. Dan pekerjaan harus berjalan sesuai kontrak kerja,” bebernya.

Realisasi kegiatan fisik, sambung Khairul, harus sudah selesai paling lambat 30 Desember mendatang. “Kalau bisa tanggal 25 Desember semua kegiatan fisik selesai,” harapnya.

Jikapun ada kendala dalam kegiatan fisik, pemerintah akan memberikan kebijakan addendum kontrak kepada penyedia jasa untuk menyelesaikan pekerjaan. “Sesuai aturan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) addendum kontrak diperbolehkan 30-50 hari kalender,” ungkapnya.

Menyoal pekerjaan fisik 2022, Khairul memastikan bahwa realisasi sudah 100 persen. Salah satunya, pekerjaan Jalan Sepunggur. “Untuk pekerjaan longsor di Desa Tengkapak sebenarnya sudah selesai. Tetapi, karena ada kecelakaan kerja dilakukan perbaikan lagi,” bebernya.

Untuk pembayaran addendum kontrak 50 hari kalender, sampai saat ini belum dibayarkan. Kemungkinan, pembayaran akan dilakukan pada September mendatang. “Sempat kita berikan kebijakan addendum kontrak 50 hari,” ungkapnya.

Namun, kata dia, serah terima sementara pekerjaan atau provisional hand over (PHO) sebelum 50 hari kalender. “Nah, itu menjadi dasar kita untuk melakukan pembayaran,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bulungan, Syarwani menekankan kepada seluruh kepada OPD untuk memaksimalkan pekerjaan fisik maupun non fisik dengan sisa waktu yang ada saat ini.

“Jangan sampai ada kegiatan yang tidak selesai. Seluruh kegiatan yang dilakukan di setiap OPD harus memberikan dampak terhadap masyarakat,” singkatnya. (jai/eza)

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X