Persidangan Terkendala di Bulungan, Dikarenakan Rutan dan Lapas Belum Ada

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 12:07 WIB
Kasi Pidum Kejari Bulungan, Muhammad Faizal
Kasi Pidum Kejari Bulungan, Muhammad Faizal

Secara administrasi wilayah, Tanjung Selor merupakan Ibu Kota Provinsi Kaltara. Namun, hingga saat ini belum ada rumah tahanan negara (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang terbentuk di Bumi Benuanta.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bulungan, mengatakan, hingga saat ini belum ada rutan maupun lapas di bawah Kemenkumham. “Sekarang ini memang sudah ada rutan. Tetapi, itu di bawah Polresta Bulungan. Bukan Kemenkumham,” kata Faizal kepada Radar Kaltara, Kamis (25/5).

Karena itu, Kejari Bulungan terus mendorong untuk percepatan pembentukan rutan atau lapas di Ibu Kota Porovinsi Kaltara. “Sebagai ibu kota porovinsi. Seharusnya ada rutan atau lapas yang dibangun,” ujarnya.

Apalagi, sidang tindak pidana korupsi (tipikor) akan diselenggarakan mulai tahun depan. “Informasinya, tahun ini ada pembangunan. Tetapi, kita belum tahu apakah pembangunan lapas atau rutan,” bebernya.

Melihat kondisi saat ini, kemungkinan besar pembangunan rutan. Mengingat, saat ini di Bumi Benuanta sudah ada lapas. “Sekarang ini kan lapas ada di Tarakan dan Nunukan. Jadi, kemungkinan besar rutan yang akan dibangun tahun ini,” bebernya.

Dengan belum adanya rutan maupun lapas, Kejari Bulungan terpaksa mengirim yang sudah inkrah (memiliki hukum tetap) ke Lapas Tarakan atau Nunukan. “Sampai sekarang ini kita masih mengirim narapidana yang sudah inkrah ke lapas. Sekarang kalau tidak kita pindahkan mau ditempatkan di mana?. Karena kita belum memiliki rutan maupun lapas yang berada di bawah pengawasan Kemenkumham,” ungkapnya.

Selama ini, untuk proses tahap (penyerahan tersangka dan barang bukti), tersangka dititipkan di Lapas Tarakan. Karena itu, Kejari Bulungan kerap terkendala dalam proses persidangan. “Kalau selama Covid-19, kita masih bisa melakukan sidang secara virtual. Nah, sekarang ini kan Covid-19 sudah melandai. Masa sidang virtual lagi. Jadi, kita terkendala juga,” ujarnya.

Atas dasar itu, Kejari Bulungan mendorong percepatan untuk pembangunan lapas maupun rutan di daerah. Sehingga, proses persidangan dapat berjalan dengan lancar. “Tetapi, semua itu tergantung dari pemerintah pusat, karena mereka yang memiliki anggaran untuk pembangunannya,” tuturnya. (jai/eza)

 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X