Apalagi, sidang tindak pidana korupsi (tipikor) akan diselenggarakan mulai tahun depan. “Informasinya, tahun ini ada pembangunan. Tetapi, kita belum tahu apakah pembangunan lapas atau rutan,” bebernya.
Melihat kondisi saat ini, kemungkinan besar pembangunan rutan. Mengingat, saat ini di Bumi Benuanta sudah ada lapas. “Sekarang ini kan lapas ada di Tarakan dan Nunukan. Jadi, kemungkinan besar rutan yang akan dibangun tahun ini,” bebernya.
Dengan belum adanya rutan maupun lapas, Kejari Bulungan terpaksa mengirim yang sudah inkrah (memiliki hukum tetap) ke Lapas Tarakan atau Nunukan. “Sampai sekarang ini kita masih mengirim narapidana yang sudah inkrah ke lapas. Sekarang kalau tidak kita pindahkan mau ditempatkan di mana?. Karena kita belum memiliki rutan maupun lapas yang berada di bawah pengawasan Kemenkumham,” ungkapnya.
Selama ini, untuk proses tahap (penyerahan tersangka dan barang bukti), tersangka dititipkan di Lapas Tarakan. Karena itu, Kejari Bulungan kerap terkendala dalam proses persidangan. “Kalau selama Covid-19, kita masih bisa melakukan sidang secara virtual. Nah, sekarang ini kan Covid-19 sudah melandai. Masa sidang virtual lagi. Jadi, kita terkendala juga,” ujarnya.
Atas dasar itu, Kejari Bulungan mendorong percepatan untuk pembangunan lapas maupun rutan di daerah. Sehingga, proses persidangan dapat berjalan dengan lancar. “Tetapi, semua itu tergantung dari pemerintah pusat, karena mereka yang memiliki anggaran untuk pembangunannya,” tuturnya. (jai/eza)