Diduga Tidak Profesional, Ramai Aduan Proyek Semenisasi Ini Kata DPRD Tarakan

- Jumat, 26 Mei 2023 | 11:48 WIB
Muhammad Hanafia Ketua Komisi III DPRD Tarakan
Muhammad Hanafia Ketua Komisi III DPRD Tarakan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan mengungkap sejumlah aduan terkait pembangunan di Tarakan. Paling dominan yakni persoalan proyek semenisasi.

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Muhammad Hanafia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir proyek semenisasi dan drainase banyak dijalankan di lingkungan yang aksesnya relatif lebih sempit. Namun demikian, di tengah gencarnya pembenahan jalan rukun tetangga (RT) tidak jarang dijalankan oleh kontraktor yang diduga tidak profesional. Alhasil beberapa RT sempat melaporkan lantaran mengeluhkan kualitas jalan. Walau begitu, pihaknya enggan menyebut lokasi tersebut secara pasti.

“Sejauh ini kegiatan semenisasi di beberapa tempat menimbulkan persoalan pada kualitas pengerjaan. Dinas PUPR-Perkim wajib menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini terkait kegiatan semenisasi ini. Misalnya, campuran yang tidak memenuhi standar, jalan lingkungan yang tergenang air, kemudian mengganggu aktivitas sekitar karena lamanya kegiatan. Itu yang kami pertanyakan, apa yang menjadi permasalahan saat ini,” ujarnya, Selasa (23/5). 

Dari tiga poin tersebut, titik beratnya ada pada kerja sama antara dinas teknis dengan konsultan pengawas yang ditunjuk. Menurut Hanafiah saat ini diperlukan pengawasan ekstra dari konsultan yang ditunjuk untuk mengawasi kegiatan.

“Memang sudah menjadi rahasia umum selama ini ada isu terkait kontraktor nakal dalam setiap proyek yang menjadi perbincangan di masyarakat. Sehingga ia menegaskan, jika ada kontraktor yang nakal yang terbukti tidak menjalankan pengerjaan sesuai prosedur, maka pembayaran bisa saja tidak dilakukan lantaran memenuhi syarat,” jelasnya. 

“Konsekuensi dari tindakan melanggar prosedur dan terbukti itu memang belum mencapai standar, maka tidak boleh dibayar. Itu yang menjadi syarat utama. Ini tidak termasuk sanksi, namun itu sesuai dengan SPK (perjanjian/kontrak). Kekuatan kontruksi kan semua ada hitungannya dan biayanya,” tuturnya.

Dengan kondisi ini, ia berencana meminta DPUPR-Perkim untuk menandai kontraktor yang pernah mendapat laporan miring masyarakat. Sehingga hal tersebut menjadi acuan pemerintah dalam mempercayakan pekerjaan kepada kontraktor yang menangani pembangunan.

“Kalau ada yang terbukti, baiknya agar CV atau kontraktor yang melakukan kecurangan tidak dipercayakan lagi mengerjakan apa pun. Ini untuk memberikan efek jera dan memperlihatkan dengan kontraktor lain, kalau macam-macam nasibnya juga akan seperti itu,” jelasnya. 

“Kontraktor itu pasti membutuhkan keuntungan. Tapi dari analis kan semua sudah ada margin dan materiel sudah dihitung dengan baik. Maka kalau kontraktor mengukuti SOP sesuai kontrak, gambar dan standar maka tidak ada keluhan seperti ini,” tambahnya. (zac/lim)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X