MANAGED BY:
SELASA
30 MEI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Jumat, 26 Mei 2023 11:47
LKPD Bulungan 2022, Targetkan 60 Hari Penyelesaian Rekomendasi BPK
Tampak salah satu pembangunan fisik proyek yang dilaksanakan Pemkab Bulungan dan belum selesai.

 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara memberikan sejumlah catatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bulungan 2022, menindaklanjuti hal tersebut Pemkab Bulungan melakukan rapat evaluasi.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, saat ini masih ada beberapa catatan yang disampaikan oleh tim audit BPK. Untuk itu, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bulungan diminta untuk segara menindaklanjuti hal tersebut.

“Beberapa waktu lalu saya sudah melakukan evaluasi untuk menindaklanjuti beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim audit BPK,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Rabu (24/5).

Dalam hal ini, ia menargetkan dalam waktu 60 hari ke depan. Seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim audit BPK dapat diselesaikan. 

“Saya sudah sampaikan kepada seluruh OPD untuk menyelesaikan beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim audit BPK dalam kurung waktu 60 hari kerja. Kalau bisa sebelum 60 hari sudah selesai. Semakin cepat akan lebih baik,” ungkapnya.

Untuk itu, diharapkan ada kerja sama dari seluruh OPD untuk menyelesaikan catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim audit BPK tersebut. “Saya minta seluruh kepada OPD melakukan pengawasan dan menginventarisasi serta mencatat aset yang dimiliki di  setiap OPD,” tandasnya.

Selain menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK, Pemkab Bulungan juga melakukan evaluasi terhadap realisasi kegiatan 2023. “Semua OPD saya minta untuk mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan, sehingga dapat berdampak luas pada kegiatan ekonomi di Kabupaten Bulungan,” ujarnya. 

Oleh karena itu, pengawasan harus terus dilakukan. Sehingga, kegiatan yang dilakukan di setiap OPD dapat berjalan dengan baik dan sesuai kontrak kerja.  “Jangan sampai ada kegiatan yang berjalan tidak sesuai kontrak kerja,” tegasnya.

OPD, sambung Syarwani, harus terus berkomitemn untuk menyelesaikan kegiatan sesuai kontrak. Mengingat, saat ini waktu yang tersisa hanya kurang lebih tujuh bulan. “Jadi, manfaatkan sisa waktu tujuh bulan untuk mendorong percepatan realisasi kegiatan fisik maupun non fisik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala. Ia mendorong seluruh OPD untuk melakukan akselerasi percepatan kegiatan fisik maupun non fisik. Sehingga, berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat di Bumi Tenguyun. “Jangan sampai ada kegiatan yang tidak terealisasi sesuai kontrak. Karena itu, pengawasan harus terus dilakukan,” singkatnya. (jai/eza)

 

loading...

BACA JUGA

Minggu, 28 Mei 2023 12:03

Guru PDBK di Bulungan Masih Terbatas

Peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) di Bulungan jumlahnya cukup banyak. Namun,…

Minggu, 28 Mei 2023 11:57

Empat Kecamatan di Bulungan Berisiko Tinggi Terjadinya Karhutla

Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bulungan, Badan…

Minggu, 28 Mei 2023 11:20

Jalan Buluh Perindu Bulungan Kembali Ditingkatkan

Pekerjaan lanjutan pengaspalan Jalan Buluh Perindu akan dimulai Juni mendatang. Hal…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:13

Pemprov Rencanakan Dua Geo Park di Kaltara

Eko Wisata Gunung Selatan, Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah,…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:11

Tren Realisasi APBD Menurun, Begini Penjelasan Sekprov kaltara

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:07

Persidangan Terkendala di Bulungan, Dikarenakan Rutan dan Lapas Belum Ada

Secara administrasi wilayah, Tanjung Selor merupakan Ibu Kota Provinsi Kaltara.…

Jumat, 26 Mei 2023 11:47

LKPD Bulungan 2022, Targetkan 60 Hari Penyelesaian Rekomendasi BPK

 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara memberikan sejumlah catatan terhadap Laporan…

Jumat, 26 Mei 2023 11:45

5 Pemuda di Kecamatan Sekatak, Bulungan Mencuri Demi Beli Sabu dan Judi Online

Nekat mencuri sarang burung walet. Itu dilakukan untuk membeli sabu…

Jumat, 26 Mei 2023 11:43

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Nenek di Bulungan Dijerat Pasal Berlapis

Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang nenek berinisial U (88)…

Kamis, 25 Mei 2023 10:39

Gaungnya Saja yang Besar, Tapi Manfaat KIHI Belum Dirasakan Warga

Pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang sebelumnya dikenal dengan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers