LKPD Bulungan 2022, Targetkan 60 Hari Penyelesaian Rekomendasi BPK

- Jumat, 26 Mei 2023 | 11:47 WIB
Tampak salah satu pembangunan fisik proyek yang dilaksanakan Pemkab Bulungan dan belum selesai.
Tampak salah satu pembangunan fisik proyek yang dilaksanakan Pemkab Bulungan dan belum selesai.

 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara memberikan sejumlah catatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bulungan 2022, menindaklanjuti hal tersebut Pemkab Bulungan melakukan rapat evaluasi.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, saat ini masih ada beberapa catatan yang disampaikan oleh tim audit BPK. Untuk itu, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bulungan diminta untuk segara menindaklanjuti hal tersebut.

“Beberapa waktu lalu saya sudah melakukan evaluasi untuk menindaklanjuti beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim audit BPK,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Rabu (24/5).

Dalam hal ini, ia menargetkan dalam waktu 60 hari ke depan. Seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim audit BPK dapat diselesaikan. 

“Saya sudah sampaikan kepada seluruh OPD untuk menyelesaikan beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim audit BPK dalam kurung waktu 60 hari kerja. Kalau bisa sebelum 60 hari sudah selesai. Semakin cepat akan lebih baik,” ungkapnya.

Untuk itu, diharapkan ada kerja sama dari seluruh OPD untuk menyelesaikan catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim audit BPK tersebut. “Saya minta seluruh kepada OPD melakukan pengawasan dan menginventarisasi serta mencatat aset yang dimiliki di  setiap OPD,” tandasnya.

Selain menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK, Pemkab Bulungan juga melakukan evaluasi terhadap realisasi kegiatan 2023. “Semua OPD saya minta untuk mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan, sehingga dapat berdampak luas pada kegiatan ekonomi di Kabupaten Bulungan,” ujarnya. 

Oleh karena itu, pengawasan harus terus dilakukan. Sehingga, kegiatan yang dilakukan di setiap OPD dapat berjalan dengan baik dan sesuai kontrak kerja.  “Jangan sampai ada kegiatan yang berjalan tidak sesuai kontrak kerja,” tegasnya.

OPD, sambung Syarwani, harus terus berkomitemn untuk menyelesaikan kegiatan sesuai kontrak. Mengingat, saat ini waktu yang tersisa hanya kurang lebih tujuh bulan. “Jadi, manfaatkan sisa waktu tujuh bulan untuk mendorong percepatan realisasi kegiatan fisik maupun non fisik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala. Ia mendorong seluruh OPD untuk melakukan akselerasi percepatan kegiatan fisik maupun non fisik. Sehingga, berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat di Bumi Tenguyun. “Jangan sampai ada kegiatan yang tidak terealisasi sesuai kontrak. Karena itu, pengawasan harus terus dilakukan,” singkatnya. (jai/eza)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X