5 Pemuda di Kecamatan Sekatak, Bulungan Mencuri Demi Beli Sabu dan Judi Online

- Jumat, 26 Mei 2023 | 11:45 WIB

Nekat mencuri sarang burung walet. Itu dilakukan untuk membeli sabu dan judi online. Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, sejak tanggal 27 Meret sampai 11 Mei, Polsek Sekatak telah menerima laporan dari masyarakat terkait pencurian sarang burung walet di 13 rumah sarang burung walet (RSBW). “Secara keseluruhan, total ada 7 orang yang melapor ke Polsek Sekatak,” kata Daniel kepada Radar Kaltara, Rabu (24/5).

 

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 100 juta. Dijelaskan, tersangka ini melaksanakan aksinya dengan cara mencongkel kunci pintu RSBW menggunakan obeng dan  menjebol dinding menggunakan linggis dan palu. Kemudian, memanen sarang burung yang ada di dalam gedung. “Lima pelaku yang kita amankan ini memiliki peran masing-masing,” ungkapnya. 

Aksi tersebut dilakukan, karena gedung RSBW jauh dari permukiman warga dan tidak ada penjagaan. Sehingga, pelaku leluasa untuk melakukan aksinya. “Para pelaku ini melakukan pencurian, karena penghasilan dari pekerjaan menambang sudah berkurang dan kebanyakan bangunan RSBW di Sekatak berada jauh dari lingkungan penduduk dan minimnya penjagaan maka timbul niat untuk melakukan pencurian sarang burung walet untuk dijual dan membeli narkotika serta judi online,” ungkapnya.

Tersangka, sambung  Daniel, disangkakan pasal 363 ayat (2) KUHP subsider Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. Ancaman pidana maksimal penjara selama 9 tahun. 

Sementara itu, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kasat Reskrim Kompol Belnas Pali Padang mengatakan, saat ini baru tujuh orang yang melaporkan pencurian sarang burung walet. Sementara, tiga korban belum melapor. “Iya, masih ada tiga orang korban yang belum melaporkan,” ungkapnya.

Untuk itu, Belnas mengimbau kepada masyarakat untuk segara melapor jika ada RSBW yang dicuri. Sehingga, langsung dilakukan pendalaman. “Terhadap pelaku, Polsek Sekatak telah melakukan tes urine terhadap lima orang pelaku. Tiga di antaranya positif menggunakan narkoba. Sekarang ini masih ada satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Sekarang ini pelaku sudah berada di luar Kabupaten Bulungan,” pungkasnya. (jai/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB
X