MANAGED BY:
SELASA
30 MEI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Kamis, 25 Mei 2023 14:36
Ombudsman RI Kaltara: Kalau Didiskriminasi Soal Kayu, Laporkan!
Maria ulfa

 Adanya beberapa pengungkapan kayu ilegal di Tarakan, menimbulkan polemik di masyarakat. Hal itu lantaran, pengungkapan tersebut dianggap tebang pilih lantaran banyak kayu ilegal, dan tidak hanya di Tarakan. Sehingga beberapa waktu lalu terdapat beberapa aksi warga yang meminta penegakan dapat dilaksanakan seadil-adilnya.

Menyoroti hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kaltara, Maria Ulfa menerangkan jika hal ini tak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, seharusnya ada respon baik dari penegak hukum menjawab keluhan masyarakat berupa aksi. Sehingga kata dia, hal ini tidak menjadi persoalan baru yang justru dapat merusak citra hukum.

“Jadi kami melihat, seharusnya dalam hal ini penegak hukum dapat bertindak seadil-adilnya karena momentum ini dapat digunakan penegak hukum mengembalikan kepercayaan masyarakat.  Sesuai regulasi, penegakan hukum tidak membenarkan diskriminasi,” ujarnya, Rabu (23/5).

“Nah atas dasar itu, siapa pun mereka yang mungkin dalam proses hukum mereka juga tetap memiliki hak untuk keberatan. Yang bersangkutan yang merasa keberatan atas perlakuan diskriminasi, silahkan menyampaikan keberatannya dalam penegakan hukum yang mereka terima,” sambungnya.

Diungkapkan Maria, tidak sedikit masyarakat yang tidak menaruh kepercayaan negatif kepada proses hukum. Sehingga, menurutnya proses hukum dapat dilaksanakan dengan transparan mungkin dan tidak memihak kepada siapa pun. “Jika tidak direspons keadaan ini menambah daftar panjang ketidakadilan dalam penegakan hukum. Ini juga harus dijadikan perhatian bersama karena semestinya tidak hanya tajam ke bawah tapi juga tajam ke atas. Sehingga ini tidak menjadi polemik berkepanjangan,” tukasnya.

Kendati demikian, ORI Kaltara mendukung penuh upaya penindakan hukum dalam memberantas usaha kayu ilegal yang dapat merugikan negara. Lanjutnya, penindakan secara tegas sangat diperlukan untuk memberi efek jera dan dapat membuat  pelaku usaha menaati regulasi yang ada. Walaupun begitu, ia mempersilakan pihak mana pun jika merasa mengalami diskriminasi dalam proses hukum.

“Di suatu sisi memang pemerintah wajib menjalankan aturan sesuai regulasi. Kalau usaha tersebut ilegal maka itu menjadi kewajiban penegak hukum menindaknya. Seharusnya ini menjadi pelajaran pelaku usaha lain untuk patuh terhadap regulasi yang ada,” ucapnya.

“Kami menerima pengaduan jika memang ada pihak yang merasa mendapat diskriminasi dalam proses hukum. Karena proses hukum ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Nantinya aduan itu akan kami tindaklanjuti dan kami akan membawa laporan ini ke pusat,” jelasnya. (zac/lim)

loading...

BACA JUGA

Senin, 29 Mei 2023 14:08

Putusan Perkara Sabu 1 Kg, JPU Kejari Tarakan Pikir-Pikir

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tarakan menyatakan masih pikir-pikir terhadap…

Senin, 29 Mei 2023 14:06

Fenomena Cuaca Buruk, Imbau Masyarakat Perbukitan Waspada

Adanya fenomena cuaca buruk yang belakangan ini terjadi dalam beberapa…

Senin, 29 Mei 2023 10:18
Muhammad Nurhuda, Calon Haji Termuda Tarakan

Sejak SD Sudah Daftar Haji

Nasib Muhammad Nurhuda terbilang mujur. Bagaimana tidak, di usianya yang…

Minggu, 28 Mei 2023 11:16

Seleksi JPT Pratama Pemkot Tarakan Diperpanjang

Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilakukan…

Minggu, 28 Mei 2023 11:14

Harapkan Peran Aktif Masyarakat Tarakan Jaga Cagar Budaya

Sebagai upaya menjaga situs sejarah dan budaya di Kota Tarakan,…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:06

Lagi, Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Tarakan

 Sebagai kota yang dijuluki Pearl Harbour Indonesia, Pulau Tarakan menjadi…

Sabtu, 27 Mei 2023 11:59

Soal Kelangkaan Kayu, Dishut Kaltara Tegaskan Perizinan

Persoalan kelangkaan kayu di Bumi Paguntaka menuai sorotan Kepala Dinas…

Jumat, 26 Mei 2023 11:48

Diduga Tidak Profesional, Ramai Aduan Proyek Semenisasi Ini Kata DPRD Tarakan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan mengungkap sejumlah aduan terkait…

Kamis, 25 Mei 2023 14:36

Ombudsman RI Kaltara: Kalau Didiskriminasi Soal Kayu, Laporkan!

 Adanya beberapa pengungkapan kayu ilegal di Tarakan, menimbulkan polemik di…

Kamis, 25 Mei 2023 14:32

Ombudsman Kaltara Soroti Pemutusan Listrik di RSUD Nunukan

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti adanya pemutusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers