MANAGED BY:
SELASA
30 MEI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Kamis, 25 Mei 2023 14:30
10 Korban Eksploitasi Anak di Tarakan Kembali Ditertibkan
MENGASONG: Salah seorang anak terlihat masih menjajakan dagangannya hingga malam di salah satu ruas jalan di Tarakan. FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

Sebanyak 10 orang korban eksploitasi anak kembali ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan. Dalam hal ini Satpol PP Tarakan menyiapkan sebanyak 6 orang intelijen yang bertugas untuk mengawasi pergerakan korban eksploitasi anak di Tarakan ini.

Kepala Satpol PP-PMK Tarakan, Hanip Matiksan mengatakan bahwa penertiban terhadap korban eksploitasi anak telah dilakukan pihaknya berulang kali.

“Saya sudah sering memberitakan kepada staf saya karena sebelumnya saya sudah berdiskusi dengan koordinasi terkait karena memang pada hakikatnya berjualan di tengah jalan oleh anak kecil itu tidak diperbolehkan,” tutur Hanip saat ditemui awak media pada Rabu (24/5).

Ditegaskan Hanip bahwa pada hakekatnya tugas Satpol PP ialah hanya menertibkan, sehingga usai penertiban pihak Satpol PP segera menyerahkan korban eksploitasi tersebut kepada Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Tarakan.

“Sanksi dan aturan itu dari Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tarakan karena ada surat perwali untuk tindakan tegas. Tentunya jangan sampai terulang lagi karena inu melanggar undang-undang yang ditangani oleh pihak kepolisian. Karena oknum orang tua dan wali korban kan yanh menjual sampai tengah malam?” bebernya.

Pada dasarnya tugas anak ialah belajar. Sehingga urusan perekonomian keluarga dan biaya pendidikan anak menjadi tugas orang tua maupun wali. Jika orang tua dinyatakan tidak mampu maka dapat mengurus bantuan kepada pemerintah agar bisa mendapatkan bantuan sekolah.

“Paling tidak ada efek jeranya bagi orang tuanya. Padahal sebenarnya tugas anak itu belajar, bukan bekerja apalagi sekarang biaya semua gratis kecuali swasta,” ujarnya.

Lebih lanjut, bahwa ini sudah sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Namun dalam hal ini pihaknya menertibkan anak-anak yang berjualan. “Kami penertiban saja, kalau bisa diberi tindak pidana ringan (tipiring), tapi enggak ada. Ini masalah undang-undang,” jelasnya.

Hingga kini pihaknya belum pernah melakukan penertiban secara langsung kepada oknum orang tua maupun wali korban eksploitasi anak. Sebab ini menjadi tugas pemberdayaan perempuan dan anak sebagai tindaklanjut dan bekerjasama dengan pihak kepolisian. “Dulu ada 13 anak yang berjualan di lampu merah. Tapi informasinya nggak ada lagi yang berjualan di tengah kota. Penertiban kami itu ada teknisnya juga, karena ada intel kami,” tegasnya.

Pengawasan intel langsung dilakukan di sekitaran lampu merah tengah kota. Namun pengawasan di tempat lain dilakukan apabila Satpol PP menerima laporan dari masyarakat. “Kami ada 6 intel yang diturunkan. Itu stand by di titik yang ditentukan,” pungkasnya. (shy/lim)

 
 
 

loading...

BACA JUGA

Senin, 29 Mei 2023 14:08

Putusan Perkara Sabu 1 Kg, JPU Kejari Tarakan Pikir-Pikir

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tarakan menyatakan masih pikir-pikir terhadap…

Senin, 29 Mei 2023 14:06

Fenomena Cuaca Buruk, Imbau Masyarakat Perbukitan Waspada

Adanya fenomena cuaca buruk yang belakangan ini terjadi dalam beberapa…

Senin, 29 Mei 2023 10:18
Muhammad Nurhuda, Calon Haji Termuda Tarakan

Sejak SD Sudah Daftar Haji

Nasib Muhammad Nurhuda terbilang mujur. Bagaimana tidak, di usianya yang…

Minggu, 28 Mei 2023 11:16

Seleksi JPT Pratama Pemkot Tarakan Diperpanjang

Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilakukan…

Minggu, 28 Mei 2023 11:14

Harapkan Peran Aktif Masyarakat Tarakan Jaga Cagar Budaya

Sebagai upaya menjaga situs sejarah dan budaya di Kota Tarakan,…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:06

Lagi, Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Tarakan

 Sebagai kota yang dijuluki Pearl Harbour Indonesia, Pulau Tarakan menjadi…

Sabtu, 27 Mei 2023 11:59

Soal Kelangkaan Kayu, Dishut Kaltara Tegaskan Perizinan

Persoalan kelangkaan kayu di Bumi Paguntaka menuai sorotan Kepala Dinas…

Jumat, 26 Mei 2023 11:48

Diduga Tidak Profesional, Ramai Aduan Proyek Semenisasi Ini Kata DPRD Tarakan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan mengungkap sejumlah aduan terkait…

Kamis, 25 Mei 2023 14:36

Ombudsman RI Kaltara: Kalau Didiskriminasi Soal Kayu, Laporkan!

 Adanya beberapa pengungkapan kayu ilegal di Tarakan, menimbulkan polemik di…

Kamis, 25 Mei 2023 14:32

Ombudsman Kaltara Soroti Pemutusan Listrik di RSUD Nunukan

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti adanya pemutusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers