MANAGED BY:
JUMAT
09 JUNI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Kamis, 25 Mei 2023 14:30
10 Korban Eksploitasi Anak di Tarakan Kembali Ditertibkan
MENGASONG: Salah seorang anak terlihat masih menjajakan dagangannya hingga malam di salah satu ruas jalan di Tarakan. FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

Sebanyak 10 orang korban eksploitasi anak kembali ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan. Dalam hal ini Satpol PP Tarakan menyiapkan sebanyak 6 orang intelijen yang bertugas untuk mengawasi pergerakan korban eksploitasi anak di Tarakan ini.

Kepala Satpol PP-PMK Tarakan, Hanip Matiksan mengatakan bahwa penertiban terhadap korban eksploitasi anak telah dilakukan pihaknya berulang kali.

“Saya sudah sering memberitakan kepada staf saya karena sebelumnya saya sudah berdiskusi dengan koordinasi terkait karena memang pada hakikatnya berjualan di tengah jalan oleh anak kecil itu tidak diperbolehkan,” tutur Hanip saat ditemui awak media pada Rabu (24/5).

Ditegaskan Hanip bahwa pada hakekatnya tugas Satpol PP ialah hanya menertibkan, sehingga usai penertiban pihak Satpol PP segera menyerahkan korban eksploitasi tersebut kepada Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Tarakan.

“Sanksi dan aturan itu dari Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tarakan karena ada surat perwali untuk tindakan tegas. Tentunya jangan sampai terulang lagi karena inu melanggar undang-undang yang ditangani oleh pihak kepolisian. Karena oknum orang tua dan wali korban kan yanh menjual sampai tengah malam?” bebernya.

Pada dasarnya tugas anak ialah belajar. Sehingga urusan perekonomian keluarga dan biaya pendidikan anak menjadi tugas orang tua maupun wali. Jika orang tua dinyatakan tidak mampu maka dapat mengurus bantuan kepada pemerintah agar bisa mendapatkan bantuan sekolah.

“Paling tidak ada efek jeranya bagi orang tuanya. Padahal sebenarnya tugas anak itu belajar, bukan bekerja apalagi sekarang biaya semua gratis kecuali swasta,” ujarnya.

Lebih lanjut, bahwa ini sudah sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Namun dalam hal ini pihaknya menertibkan anak-anak yang berjualan. “Kami penertiban saja, kalau bisa diberi tindak pidana ringan (tipiring), tapi enggak ada. Ini masalah undang-undang,” jelasnya.

Hingga kini pihaknya belum pernah melakukan penertiban secara langsung kepada oknum orang tua maupun wali korban eksploitasi anak. Sebab ini menjadi tugas pemberdayaan perempuan dan anak sebagai tindaklanjut dan bekerjasama dengan pihak kepolisian. “Dulu ada 13 anak yang berjualan di lampu merah. Tapi informasinya nggak ada lagi yang berjualan di tengah kota. Penertiban kami itu ada teknisnya juga, karena ada intel kami,” tegasnya.

Pengawasan intel langsung dilakukan di sekitaran lampu merah tengah kota. Namun pengawasan di tempat lain dilakukan apabila Satpol PP menerima laporan dari masyarakat. “Kami ada 6 intel yang diturunkan. Itu stand by di titik yang ditentukan,” pungkasnya. (shy/lim)

 
 
 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 09 Juni 2023 00:42

Situs Sejarah di Tarakan Banyak Kurang Terawat

Masih minimnya perhatian, membuat sebagian aset sejarah terlihat kurang terawat,…

Jumat, 09 Juni 2023 00:41

Jabatan Sekda Tarakan Berakhir Akhir Tahun Ini, Jadi Tugas Pj Wali Kota

Pasca melaksanakan purna tugas terhadap tiga pejabat tinggi pratama yang…

Kamis, 08 Juni 2023 13:23

Tarakan Masih Butuh 500 Sapi dan 300 Ekor Kambing

Menjelang Iduladha, Dinas Peternakan, Pertanian dan Tanaman Pangan (Disnaktan) Tarakan…

Kamis, 08 Juni 2023 13:22

Belum Temukan Kasus Virus Demam Babi di Kaltara

Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan memastikan hingga saat…

Kamis, 08 Juni 2023 13:21

Diduga Serangan Jantung, Terpidana Mati Lapas Tarakan Meninggal Dunia

Terpidana hukuman mati yaitu Kaharuddin Lampahu alias Daeng Kahar meninggal…

Kamis, 08 Juni 2023 13:18

Alamak! Piton 6 Meter dengan 15 Telur Gegerkan Proyek di Tarakan

Seekor ular piton dengan panjang 6 meter berhasil dievakuasi tim…

Kamis, 08 Juni 2023 13:16

Tidak Ada Pembatasan, Penerbitan Paspor Meningkat

 Tidak adanya lagi pembatasan dari negara tujuan keberangkatan, ikut mendorong…

Kamis, 08 Juni 2023 09:57

DPRD Tarakan Targetkan Perda Kota Layak Anak Rampung Agustus

Masih maraknya aktivitas anak berjualan di Tarakan membuat DPRD telah…

Kamis, 08 Juni 2023 09:56

Cuaca Kering, Waspada Kebakaran Lahan di Tarakan

Kondisi musim penghujan yang terjadi dibeberapa waktu belakangan ini menyebabkan…

Kamis, 08 Juni 2023 09:53

Pendaftar Anggota Bawaslu se-Kaltara Masih Minim

Pendaftaran seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dibuka…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers