Pelaku Penganiyaan dan Pemerkosaan Nenek Panti di Bulungan Dibekuk

- Rabu, 24 Mei 2023 | 15:06 WIB

Polda Kaltara bersama Polresta Bulungan berhasil menangkap EHI (36), pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap U (88) yang merupakan penghuni Panti Sosial Tresna Werdha Marga Rahayu.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, peristiwa penganiayaan dan pemerkosaan ini terjadi di Panti Sosial Tresna Werdha Marga Rahayu, Jumat (19/5) sekitar pukul 07.15 Wita. “Korban berinisial  U (88). Penghuni Panti Sosial Tresna Werdha Marga Rahayu,” kata Daniel dalam keterangan rilisnya, Rabu (24/5).

Adapun modus operandi pelaku. Yakni, menawarkan pijet kepada korban. Kemudian, dibawa ke dalam kamar dan melakukan pemerkosaan. “Waktu kejadian korban menggunakan handuk. Handuk yang digunakan itu terlepas,” ungkapnya.

Kemudian, pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan. Namun, ajakan itu ditolak. “Pelaku memukul korban di bagian kepala hingga meninggal dunia,” pungkasnya. (jai)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X