Tidak disangka aliran listrik di RSUD, tetap dipadamkan pada Minggu (21/5). Menghadapi itu, RSUD ambil inisiatif menggunakan mesin genset. Namun, mesin diklaim Dulman sudah tua, yang membutuhkan proses untuk menstabilkan listrik di RSUD Nunukan. “Memang ada genset kita, tapi sudah tua, butuh waktu untuk mengaliri listriknya, kita kan punya ruangan-ruangan penting yang jika mati listriknya, pelayanan akan terganggu,” tambah Dulman.
Menanggapi itu, Manager PT PLN ULP Nunukan, Ferry Kurniawan menyatakan, pihaknya tidak melakukan pemutusan listrik secara semena-mena, melainkan telah sesuai dengan SOP, sesuai arahan pimpinan.
Hal pertama yang dilakukan, tentunya koordinasi terkait jatuh temponya tagihan listrik RSUD yang harus dibayarkan ter tanggal 20 Mei Sabtu lalu. “Ini sebenarnya taguhan April, kami berikan waktu selama 20 hari hingga 20 Mei untuk melakukan pembayaran, kami sudah memberitahukan resmi sebanyak 3 kali dengan surat resmi beserta dokumentasi saat berkoordinasi di RSUD,” ujar Ferry ketika diwawancarai wartawan, Selasa (23/5).
Sementara pihak RSUD, meminta kebijakan secara lisan tanpa adanya surat resmi. Terkait permintaan kebijakan, tidak diberlakukan tanpa terkecuali, bahkan itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia, bagi pelanggan yang menunggak.
Tahap selanjutnya, tepat melewati tanggal jatuh tempo pembayaran, pihak PLN kembali berkoordinasi ke RSUD menyurat terkait rincian penagihan yang harus dkbayarkan. Sayangnya itu sudah tidak diindahkan pihak RSUD lagi.
Pada akhirnya, keputusan pemutusan listrik di RSUD Nunukan harus dilakukan. Namun, sebelum melakukan itu, koordinasi kembali dilakukan pihak PLN. Sebelum memutus sementara aliran listrik, pihaknya harus memastikan genset RSUD Nunukan aktif tetap beroperasi.
“Saat itu, operator genset RSUD juga memastikan gensetnya bisa beroperasi dan mampu menopang sejumlah listrik vital di RSUD. Genset terlebih dahulu dinyalakan, sebelum kami melakukan pemutusan listrik dan itu dilakukan. Setelah genset beroperasi normal, baru kami mematikan aliran listriknya,” ujar Ferry.
Pemutusan listrik pun dilakukan tepat pada pukul 10.30 Wita, Minggu (21/5) kemarin. Tidak berselang lama, atau 2 jam setelahnya, aliran listrik di RSUD kembali normal di pukul 12.30 Wita. Itu karena pihaknya telah diberitahukan bahwa pembayaran tagihan listrik RSUD telah dibayarkan.
“Kenapa ada tenggang waktu meski sudah dibayar, pihak RSUD membayar melalui Kantor Pos kemudian Kantor Pos meneruskan ke bank dan selanjutnya diteruskan ke kami. Setelah pengecekan pembayaran benar sudah dilakukan, maka listrik di RSUD kembali kami normalkan,” jelas Ferry. (raw/lim)