Telat Bayar, Listrik RSUD Nunukan Sempat Diputus 2 Jam

- Rabu, 24 Mei 2023 | 14:20 WIB
Salah satu sudur RSUD Nunukan.
Salah satu sudur RSUD Nunukan.

Kisruh pemutusan aliran listrik di RSUD Nunukan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Masyarakat beropini pihak PLN tidak mengedepankan kemanusiaan. Meski begitu, pihak PLN ULP Nunukan membantah mereka melakukan hal yang tidak manusiawi. Pemutusan listrik di RSUD Nunukan yang terjadi sudah sesuai SOP yang ada, dan mengedepankan koordinasi secara intens.

 

Direktur RSUD Nunukan, dr. Dulman yang sempat dihubungi media ini mengaku, pihaknya telah meminta dispensasi pembayaran tagihan listrik yang jatuh tempo tertanggal 20 (Sabtu) kemarin, dialihkan ke tanggal 25 mendatang. Itu karena terdapat kebutuhan penting yang dahulu harus dibayarkan, selain membayar tagihan listrik.

“Kami memang minta ditunda pembayaran listrik, karena kas keuangan BLUD RSUD tersedia Rp 400 juta saja, itu hendak digunakan untuk pembelian obat-obatan yang sudah hampir habis, itu harus keluar anggaran sekitar Rp 300 juta. Sementara bayar listrik itu Rp 145 juta, jadi kami prioritas kan dahulu yang obat,” kata Dulman kepada wartawan, Selasa (23/5).

Tidak disangka aliran listrik di RSUD, tetap dipadamkan pada Minggu (21/5). Menghadapi itu, RSUD ambil inisiatif menggunakan mesin genset. Namun, mesin diklaim Dulman sudah tua, yang membutuhkan proses untuk menstabilkan listrik di RSUD Nunukan. “Memang ada genset kita, tapi sudah tua, butuh waktu untuk mengaliri listriknya, kita kan punya ruangan-ruangan penting yang jika mati listriknya, pelayanan akan terganggu,” tambah Dulman.

Menanggapi itu, Manager PT PLN ULP Nunukan, Ferry Kurniawan menyatakan, pihaknya tidak melakukan pemutusan listrik secara semena-mena, melainkan telah sesuai dengan SOP, sesuai arahan pimpinan.

Hal pertama yang dilakukan, tentunya koordinasi terkait jatuh temponya tagihan listrik RSUD yang harus dibayarkan ter tanggal 20 Mei Sabtu lalu. “Ini sebenarnya taguhan April, kami berikan waktu selama 20 hari hingga 20 Mei untuk melakukan pembayaran, kami sudah memberitahukan resmi sebanyak 3 kali dengan surat resmi beserta dokumentasi saat berkoordinasi di RSUD,” ujar Ferry ketika diwawancarai wartawan, Selasa (23/5). 

Sementara pihak RSUD, meminta kebijakan secara lisan tanpa adanya surat resmi. Terkait permintaan kebijakan, tidak diberlakukan tanpa terkecuali, bahkan itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia, bagi pelanggan yang menunggak. 

Tahap selanjutnya, tepat melewati tanggal jatuh tempo pembayaran, pihak PLN kembali berkoordinasi ke RSUD menyurat terkait rincian penagihan yang harus dkbayarkan. Sayangnya itu sudah tidak diindahkan pihak RSUD lagi.

Pada akhirnya, keputusan pemutusan listrik di RSUD Nunukan harus dilakukan. Namun, sebelum melakukan itu, koordinasi kembali dilakukan pihak PLN. Sebelum memutus sementara aliran listrik, pihaknya harus memastikan genset RSUD Nunukan aktif tetap beroperasi.

“Saat itu, operator genset RSUD juga memastikan gensetnya bisa beroperasi dan mampu menopang sejumlah listrik vital di RSUD. Genset terlebih dahulu dinyalakan, sebelum kami melakukan pemutusan listrik dan itu dilakukan. Setelah genset beroperasi normal, baru kami mematikan aliran listriknya,” ujar Ferry.

Pemutusan listrik pun dilakukan tepat pada pukul 10.30 Wita, Minggu (21/5) kemarin. Tidak berselang lama, atau 2 jam setelahnya, aliran listrik di RSUD kembali normal di pukul 12.30 Wita. Itu karena pihaknya telah diberitahukan bahwa pembayaran tagihan listrik RSUD telah dibayarkan.

“Kenapa ada tenggang waktu meski sudah dibayar, pihak RSUD membayar melalui Kantor Pos kemudian Kantor Pos meneruskan ke bank dan selanjutnya diteruskan ke kami. Setelah pengecekan pembayaran benar sudah dilakukan, maka listrik di RSUD kembali kami normalkan,” jelas Ferry. (raw/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X