Sidang Perkara Pidana di PN Tarakan Kembali Digelar Tatap Muka

- Selasa, 23 Mei 2023 | 11:23 WIB
Sidang perkara pidana di PN Tarakan yang berlangsung online dan dalam waktu ini akan kembali dilaksanakan secara offline.
Sidang perkara pidana di PN Tarakan yang berlangsung online dan dalam waktu ini akan kembali dilaksanakan secara offline.

Sejumlah instansi terkait sudah melakukan pembahasan terkait dengan persidangan yang menghadirkan terdakwa di ruang persidangan. Selama ini persidangan masih dilakukan secara virtual lantaran pandemi Covid-19. Para terdakwa pun mengikuti sidang secara virtual dari dalam lapas.

Pembahasan terkait dengan sidang offline, dihadiri oleh Lapas Kelas II A Tarakan, Pengadilan Negeri Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan dan Polres Tarakan. Pertemuan itu berlangsung pada pekan lalu.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Muhammad Ridwantoro melalui Kepala Sub Bagian Registrasi, La Nuli saat dikonfirmasi mengungkapkan, rencananya sidang offline akan dilaksanakan pada Juni mendatang. “Yang jelas sudah disepakati mulai dilaksanakan Juni,” katanya.

Ia menjelaskan lebih lanjut, sidang offline akan dilaksanakan seperti biasa saat sebelum pendemi covid-19. Nanti dari pihak kejaksaan yang akan mengambil tahanan dari dalam lapas, untuk dibawa ke pengadilan. Pihak lapas pun yang hanya sebagai tempat penitipan tahanan dari Kejaksaan Negeri Tarakan, akan menyiapkan tahanan yang diminta oleh Jaksa.

“Pihak mengeluarkan pihak kejaksaan dan juga dari kepolisian untuk pengamanannya,” sebut La Nuli. Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Adam Saimima melalui Kasi Intelijen Harismand menambahkan, adapun dasar aturan untuk dilaksanakan sidang offline yaitu Perma Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 Poin 16. 

“Jadi terdapat poin yang menyebutkan bahwa sidang online hanya berlaku dalam keadaan tertentu. Seperti keadaan yang tidak memungkinkan proses persidangan dilakukan dengan tata cara dan prosedur yang diatur dalam hukum acara. Karena jarak, bencana alam, penyakit atau keadaan lain yang ditentukan oleh pemerintah,” bebernya.

Kemudian beberapa pengadilan di Indonesia pun saat ini sudah mulai melakukan sidang offline. Ditambah lagi pemerintah sata ini sudah mencabut status pandemic Covid-19 menjadi endemi. Hal tersebutlah yang membuat sidang offline sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.

Terkait dengan teknis sidang offline, pihaknya akan tetap melaksanakan secara ketat. Diantaranya saat dilakukan pengantaran terdakwa dari lapas menuju pengadilan. Semua akan dilakukan dengan pengamanan ketat. 

“Pengamanannya dari kami dan dibantu oleh Polres Tarakan. Untuk personel kita sesuai SOP saja. Kalau hari itu banyak (sidangnya) tentu kita tambah personel,” tutupnya. (zar/eza)

 

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X