Pelaku Pencurian Kotak Amal di 25 Masjid Diringkus, Ternyata Uangnya Untuk Ini

- Senin, 22 Mei 2023 | 09:46 WIB
Pelaku pencurian kotak amal yang berhasil diringkus oleh Unit Satreskrim Polsek Tarakan Barat.
Pelaku pencurian kotak amal yang berhasil diringkus oleh Unit Satreskrim Polsek Tarakan Barat.

 Unit Satreskrim Polsek Tarakan Barat berhasil meringkus pelaku pencurian uang kotak amal yang sempat viral di media sosial (medsos). Tak tanggung-tanggung, pelaku yang berinisial RZ tersebut beraksi di 25 masjid yang ada di Kota Tarakan.

Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, Ipda Sunari mengatakan, dalam melakukan aksinya pelaku mencongkel kotak amal dengan obeng. Setelah terbuka, pelaku kemudian mengambil uang yang ada di dalam kotak amal. “Kita lakukan penyelidikan terhadap pelaku setelah mendapati empat laporan dari pengurus masjid,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, salah laporan yang didapatkan saat pelaku beraksi  mencuri di Masjid Al-Dahri Haji Jabba, Kelurahan Lingkas Ujung sekira pukul 10.00 Wita pada 09 September 2022 lalu. Saat itu, seorang jemaah melihat kondisi kotak amal sudah rusak akibat dibongkar dan uangnya telah diambil oleh pelaku.

Kemudian pihak kepolisian juga mendapatkan laporan lain yang dilakukan oleh pelaku. Diantaranya yaitu di Masjid Darun Najah, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat sekira pukul 13.00 Wita pada 12 Mei lalu.

“Jadi pengurus masjid awalnya curiga bahwa isi jumlah uang kotak amal berbeda pada pekan lalu,” ucapnya. Setelah dilakukan pengecekan CCTV, didapati seseorang yang mencongkel kotak amal menggunakan obeng. Bahkan ada juga laporan kalau pelaku beraksi di Masjid Al-Khairat, Jembatan Besi dan masjid Darul Akbar. Saat ini baru 4 LP yang  melapor ke kepolisian.

“Pelaku kita amankan di Beringin, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah  pada Rabu (17/5) lalu,” bebernya. Saat diamankan, pelaku didapati sedang nongkrong di rumah temannya. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, didapati pelaku sering beraksi di hari Jumat dengan berpura-pura akan melaksanakan salat. 

Kemudian saat melihat tidak ada orang yang berada dalam masjid lagi, pelaku langsung merusak atau mencongkel kotal amal menggunakan sebuah obeng. Alasannya mengambil uang kotak amal karena lebih mudah mendapatkan uang dibanding di tempat lain. “Satu kotak amal bermacam-macam jumlah uangnya. Mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 4 juta. Kalau di total dari yang dilaporkan, kurang lebih Rp 6 juta,” sebutnya.

Hasil pemeriksaan, RZ sudah mengambil uang kotak amal di 25 masjid di Tarakan. Sementara uang yang diambil tersangka, digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu dan membeli kebutuhan hidup. Pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus pencurian.
“Pelaku akan disangkakan pasal 363 ayat 1 ke-5 juncto pasal 65 KUHPidana. Dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (zar/har)

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X