Bawaslu Tana Tidung Keluhkan Tak Bisa Mengakses Silon

- Kamis, 18 Mei 2023 | 13:58 WIB
Ramsyah
Ramsyah

 Selama masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Tana Tidung 1-14 Mei 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Tidung melakukan pengawasan melekat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung Jalan Inhutani, Tideng Pale.

Ketua Bawaslu Tana Tidung, Ramsyah mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, untuk pemberkasan bacaleg maupun pemberkasan secara kolektif dari parpol dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Sebenarnya KPU memberikan akses ke Bawaslu membuka akses, memang itu sudah diberikan saat ini, hanya saja masih terbatas,” kata Ramsyah. Artinya, kata Ramsyah, Bawaslu belum bisa membuka atau melihat nama-nama bacaleg dan lainnya. 

“Tampilan yang muncul saat kami buka hanya beranda, kemudian jadwal tahapan, tapi untuk nama-nama bacaleg partai dan lain sebagainya tidak muncul,” ungkap Ramsyah.

Namun, kata Ramsyah, kondisi ini tidak hanya terjadi di Tana Tidung tapi seluruh Indonesia. Karena itu Bawaslu RI telah bersurat KPU RI agar membuka seluas- luasnya akses silon. “Kenapa ini penting? Sebagai bentuk pengawasan kami untuk mengecek kelengkapan berkas,” ujar Ramsyah. Bawaslu, sambung Ramsyah, punya keterbatasan untuk melakukan pengecekan berkas fisik. Karena berkas- fisik tidak disampaikan ke KPU tapi melalui silon.

“Kami juga Bawaslu perlu mengecek itu sebagai antisipasi, bisa saja nanti ada berkas-berkas yang dipertanyakan keabsahannya,” tegas Ramsyah. “Kalau dari segi personel insyaallah aman,  tetap melakukan pengawasan melekat di KPU,” tutup Ramsyah. Sementara Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudi mengatakan, yang bisa megakses silon hanya operatornya.

“Nah, saya tidak paham kalau di Bawaslu, mungkin mereka bisa lihat tampilannya saja, tapi tidak bisa mengedit dan sebagainya,” kata Hendra.

Hendra mengatakan, ia juga tidak bisa mengakses silon karena sebagai viewers yang hanya bisa melihat. “Sama seperti saya, saya hanya bisa melihat. Nih sekarang akun saya tidak bisa mengakses,” ujar Hendra.

Hendra menjelaskan, operator silon di KPU juga tidak bisa mengakses sebelum masa pendaftaran ditutup. “Begitu masa pendaftaran bacaleg ditutup, baru teman teman operator bisa mengakses atau membuka, misalnya membuka dokumen secara lengkap,” ungkap Hendra. Strategi yang bisa dilakukan Bawaslu harus melakukan pengawasan melekat di KPU.(ana/har)

 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X