Masih Eksis, Peremajaan Angkot di Tarakan Butuh Waktu

- Selasa, 16 Mei 2023 | 12:44 WIB

Meski saat ini keberadaan angkutan kota (angkot) jumlahnya semakin sedikit, namun saat masih ada saja angkot yang beroperasi di Kota Tarakan. Hal iu dapat terpantau di saat jam sibuk di titik jalan Kota Tarakan. Meski dianggap telah tergerus zaman, namun hal itu benar-benar membuat keberadaan angkot hilang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, Ahmady Burhan menerangkan, beberapa tahun lalu Dishub pernah berupaya dalam melakukan peremajaan angkot di Kota Tarakan. Kendati demikian, ia tidak mengetahui secara pasti mengapa hingga saat ini angkot masih tetap eksis di Kota Tarakan.

“Kalau tidak salah dulu ada program peremajaan angkot, tapi saya tidak mengetahui secara pasti lanjutannya. Kondisi angkot di Tarakan tentu akan menjadi catatan kami untuk melakukan perbaikan,” ujarnya, Minggu (14/5).

Dijelaskannya, tidak semua pelaku atau pemilik angkot bisa dipaksakan untuk perbaikan apalagi peremajaan kendaraan karena hal tersebut memengaruhi pada kesanggupan kemampuan dan kebutuhan operasional yang terbatas.

“Kita juga tetap harus realistis, dalam menerapkan kebijakan tentu kita harus melihat kondisi pelaku usaha juga. Kita mewajibkan mereka misalnya peremajaan terkait keindahan kota, tapi kita juga harus memahami kemampuannya, apakah operasionalnya menutupi atau tidak,” tukasnya.

Kendati begitu, ia memahami jika pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memberikan inovasi pada transportasi darat mengikuti perkembangan zaman. Sehingga menurutnya, saat ini kebijakan yang diambil adalah mencoba mengatur tanpa menimbulkan kegaduhan dan keresahan.

“Saya pikir saat ini angkot masih dibutuhkan masyarakat. Kalau berbicara tidak dibutuhkan, buktinya ada saja yang naik. Kalau tidak ada yang naik, mereka tidak mungkin masih bertahan sampai sekarang,” ucapnya.

Berkaitan dengan adanya laporan masyarakat yang meresahkan terhadap kebiasaan angkot yang menaikan dan menurunkan penumpang secara tiba-tiba yang dapat menyebabkan rawan kecelakaan, hal itu akan menjadi cacatan pihaknya dalam melakukan pembinaan.

“Pada prinsipnya kita menginginkan kebijakan tanpa merugikan siapa pun dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Contohnya kebijakan satu arah yang kini diterapkan di depan Stadion Datu Adil adalah hasil kajian yang melibatkan ahli dan sudah dilakukan survei terlebih dulu,” terangnya.

Ia berharap meski angkot tidak sepenuhnya dibenahi, namun setidaknya dapat dilakukan perbaikan dengan membuat angkot tua dapat lebih layak beroperasi. Hal itu dimaksudkan untuk memberi kenyamanan dan keamanan penumpang.

“Saat ini memang rata-rata angkot berusia tua dan jauh dari kata layak. Setidaknya nanti ada perbaikan yang dilakukan minimal pada mesin dan kondisi dalam mobil supaya itu bisa membuat penumpang nyaman,” jelasnya. (zac/lim)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X