Kuota Program Tenaga Kerja Mandiri Tak Dibatasi

- Selasa, 16 Mei 2023 | 12:42 WIB
Agus Sutanto Kepala Disnaker Tarakan
Agus Sutanto Kepala Disnaker Tarakan

Program tenaga kerja mandiri (TKM) oleh Kementerian Ketenagakerjaan akan kembali digelar pada tahun 2023 ini. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Tarakan, Agus Sutanto pada Minggu (14/5). “Ini ada program pusat (TKM), tapi pendaftarannya itu langsung melalui link. Jadi kita tidak bisa monitor kecuali ada rekomendasi sehingga kemungkinan kami (Disnaker Tarakan) bisa monitor,” ungkap Agus.

Lebih lanjut, TKM merupakan program pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan kepada kelompok masyarakat yang tidak bekerja. Satu kelompok, masyarakat harus terdiri dari 10 anggota yang mendaftar melalui link khusus TKM kemudian mengisi form dengan menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK), email serta terdaftar di SIAPkerja (platform Kementerian Ketenagakerjaan).

“Intinya kelompok ini belum memiliki pekerjaan atau belum memiliki pekerjaan. Karena nanti disitu terdeteksi juga, kalau ada yang sudah bekerja nanti ditolak,” katanya.

Dari 1 kelompok ini, lanjut Agus seluruh anggota kelompok wajib terdaftar. Namun yang mendaftar biasanya dilakukan oleh ketua kelompok. Nantinya akan ada formulir bentuk PDF yang akan di-upload.

Usai melakukan pendaftaran, masing-masing kelompok akan diseleksi untuk kemudian ditentukan lolos atau tidaknya. Jika dinyatakan lolos maka akan ditransfer langsung ke rekening kelompok dengan jumlah Rp 20.000.000 dengan rincian penggunaan 60 persen dipakai untuk alat kerja sedang 40 persen digunakan untuk bahan usaha.

“Misalnya usahanya bentuk cafe, jadi yang 60 persen itu dipakai untuk membeli alat. Usahanya berbentuk kelompok,” tegasnya. 

Namun program TKM ini memiliki batas usia yakni 17 hingga 55 tahun. Pencairan TKM ini biasanya disalurkan di akhir tahun. Bagi kelompok yang dinyatakan lolos akan dikumpulkan dan diberi pembinaan. Ditahun 2022 lalu, tercatat 83 kelompok yang dinyatakan lolos TKM.

“Tahun lalu ada 83 kelompok yang dapat program. Seluruh Indonesia ada 12.000 kelompok. Inilah salah satu bentuk untuk mengurangi angka pengangguran. Tapi saya belum tahu informasinya karena yang melakukan pendaftaran itu langsung di pusat. Kami hanya mengarahkan saja,” pungkasnya. (shy/lim)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X