Hingga hari terakhir penutupan penerimaan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di KPU Tarakan, Minggu (14/5) dua parpol dipastikan tidak mendaftar bacaleg-nya.
Ketua KPU Tarakan Nasruddin menjelaskan, dua parpol yang tidak mendaftarkan bacaleg-nya adalah Partai Buruh dan Partai Garuda, di mana sesuai aturan PKPU bila melewati batas pendaftaran parpol tersebut tidak bisa mengajukan pendaftaran lagi.
“Secara tertulis kedua parpol ini tidak ada penjelasan secara lisan, namun secara lisan sudah ada komunikasi mereka memang tidak ada rencana mendaftarkan bacaleg-nya,” bebernya.
Adapun saat ini dari 18 parpol, sudah ada 16 parpol yang mendaftarkan bacaleg-nya, di mana 15 sudah diterima dan 1 parpol lagi masih dalam proses pemeriksaan persyaratan yang diberikan.
“Sesuai tahapan, setelah pendaftaran ini, kita akan lanjut ke verifikasi administrasi yang dilakukan hingga 23 Juni,” pungkasnya. (jnr/lim)