Miris, Anak-Anak yang Mengasong di Tarakan Disuruh Orang Tua

- Jumat, 12 Mei 2023 | 09:53 WIB
MENGASONG: Salah seorang anak terlihat masih menjajakan dagangannya hingga malam di salah satu ruas jalan di Tarakan. FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
MENGASONG: Salah seorang anak terlihat masih menjajakan dagangannya hingga malam di salah satu ruas jalan di Tarakan. FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mulai melakukan penanganan serius menyikapi maraknya anak di bawah umur yang mengasong atau berjualan di beberapa ruas jalan utama di Tarakan.  Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-PMK) kembali gencar menertibkan anak berjualan di seputaran kota.

Kepala Satpol PP-PMK Tarakan, Hanip matikasan menegaskan belum lama ini pihaknya telah mengamankan belasan anak yang berjualan di perempatan dan beberapa kafe. Rerata mereka mengaku disuruh orang tuanya mengasong. Hanip pun meyakini jika anak-anak tersebut berjualan bukan atas keinginan sendiri.


“Kami mulai minggu kemarin sampai dengan kemarin kami melaksanakan pemantauan langsung dan penertiban sejak pagi sore hingga malam. Kami sudah amankan beberapa anak yang ditertibkan, mungkin sekitar belasan orang. Kami langsung serahkan kepada dinas pemberdayaan anak dan perempuan,” ujarnya, Rabu (10/5).
“Yang mencengangkan kami adalah mereka berjualan ini ternyata atas keinginan orangtuanya. Sebenarnya kami berharap orang tua mereka ini diberi sanksi, tapi kami kan tidak memiliki wewenang itu, kami hanya bertugas menertibkan saja,” tuturnya.

Dikatakan, dalam melakukan penertiban pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menertibkan anak-anak ini. Karena dikhawatirkan, sang anak akan berlari atau panik. Begitu pun atribut Satpol PP, ditanggalkan selama penertiban dilakukan.

“Karena pengalaman sebelumnya kami merazia menggunakan atribut Satpol PP, begitu mereka (anak-anak) melihat kami mereka lari terbirit-birit dan hampir tertabrak mobil. Sehingga atas pengalaman itu kami tidak lagi memakai atribut Satpol PP,” terangnya.

“Kemarin alasannya atas kemauan anaknya sendiri, ternyata kami menerima pengakuan ada anak ini yang berjualan disuruh dengan orang tuanya. Ini kan sudah tidak benar orang tua begini. Kami juga geram dengan orangtuanya ini, kami mau ada perda lah yang paling tidak memberi tipiring orang tua yang melakukan eksploitasi anak,” tuturnya.


Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kaltara, Maria Ulfa juga mengamati peningkatan aktivitas anak berjualan di bulan Ramadan. Ia berharap penanganan Pemkot Tarakan bisa lebih masif dilakukan. “Kami sudah pernah menyampaikan hasil pemantauan ke Wali Kota Tarakan (dr. Khairul, M.Kes) dan memang dari hasil pantauan kami, ada beberapa anak usia sekolah yang berjualan. Ada juga yang tidak sekolah, harapan kami ada tindaklanjut dan tentunya ini membutuhkan peran dalam hal ini perangkat daerah. Setelah melakukan pemantauan ini berbulan-bulan kami mengamati ini sepertinya aktivitas anak berjualan ini bertambah dan makin mudah ditemukan. Sepertinya sudah terstruktur agendanya,” tukasnya.

Dikatakan, beberapa waktu lalu pihaknya juga melakukan pemantauan secara khusus dalam melihat aktivitas anak berjualan di malam hari. Pihaknya menemukan sebuah lokasi di Kelurahan Karang Balik, Tarakan Tengah yang diduga menjadi lokasi tempat berkumpulnya anak berjualan untuk menunggu jemputan. “Kami memantau aktivitas anak berjualan di malam hari, kami ikuti mereka dan kami menemukan salah satu lokasi ini sepertinya dijadikan tempat berkumpulnya anak berjualan. Menunggu jemputan. Itu lokasinya di Karang Balik, kawasan kuliner, mereka di sana berkumpul dan ada yang jemput mereka secara bergantian,” bebernya.

Dengan adanya temuan itu, pihaknya meyakini jika aktivitas anak berjualan tersebut diakomodir oleh pihak tertentu. Mengingat, jika seorang anak membantu orang tua tidak mungkin dapat berkumpul dan hanya dijemput orang yang sama. Selain itu ia membeberkan jika salah satu orang tua anak yang pernah dikunjungi diduga tidak kooperatif mengenai status keluarganya. Sehingga pihaknya meyakini jika beberapa anak berjualan memang keinginan orang tua, bukan keinginan sang anak.

“Pak Wali Kota akan menindaklanjuti, tentunya Wali Kota melibatkan peran-peran pemerintah daerah, dalam hal ini bukan hanya dinas pemberdayaan perempuan dan anak tapi juga dinas pendidikan. Setidaknya minimal anak yang berjualan ini semuanya masih tetap bersekolah,” tukasnya. (zac/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X