Kombes Pol Teguh Kembali Jabat Kabidpropam Polda Kaltara Jika..

- Sabtu, 22 April 2023 | 08:32 WIB
Kristianto Triwibowo, S.Pi. FOTO: ISTIMEWA
Kristianto Triwibowo, S.Pi. FOTO: ISTIMEWA

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) turut memberi perhatian terhadap gejolak di internal Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara). Koordinator Wilayah VI (Kalteng, Kalsel, Kaltim dan Kaltara) Pengurus Pusat GMKI, Kristianto Triwibowo menilai pemberhentian Kombes Pol Teguh Triwantoro dinilai janggal.

Apalagi penyebabnya terkait hilangnya barang bukti atas kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), yang diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara di Kabupaten Nunukan pada April 2022 lalu.

Kristianto pun menyayangkan sederet permasalahan yang terjadi di Korps Bhayangkara khususnya Polda Kaltara. Apalagi saat ini Polri tengah berjuang kembali untuk mendapatkan kepercayaan publik.

“Kartu merah untuk Polda Kaltara. Mereka harus segera berbenah, ini tentu mengganggu penegakan hukum dan komitmen presisi Kapolri. Mabes Polri dan Kompolnas harus turun tangan cepat atasi dugaan kejanggalan pencopotan Kabid Propam dan hilangnya barang bukti kasus BBM serta dugaan isu abuse of power di Polda Kaltara,” tegas Kristianto.

Diketahui, pemberhentian Teguh dari tugasnya sebagai kepala Bidpropam Polda Kaltara tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/522/IV/KEP/2023, tertanggal 10 April 2023 dan ditandatangani langsung Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.
Lebih lanjut diungkapkan ketua GMKI Cabang Tarakan periode 2018-2020 itu, saat ini publik pun mempertanyakan perihal proses pemberhentian tersebut. Selain itu, raibnya barang bukti BBM ilegal sitaan Polda, wajib menjadi tanggung jawab penyidik mengamankannya.

“Apa yang menjadi permasalahan di Polda Kaltara ini, sangat rentan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri lagi,” imbuhnya.

Ia pun berharap Kapolri Jenderal Polisi Sigit Listiyo Prabowo bisa menurunkan Divpropam Polri untuk melakukan pemeriksaan.
“Semoga dugaan isu abuse of power tidak benar. Polda harus bisa fokus dan buktikan kinerjanya, diantaranya peningkatan tipe polres, penambahan polsek di wilayah yang membutuhkan, peningkatan pengamanan laut, pemberantasan narkoba dan bisnis ilegal, serta kamtibnas di wilayah perbatasan negara serta pedalaman,” tutupnya.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, Kombes Pol Teguh Triwantoro tidak dicopot dari jabatannya sebagai kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara. Melainkan diberhentikan sementara. “Istilah yang keliru kalau pencopotan.

Pemberhentian sementara. Apabila yang bersangkutan selama proses audit tidak terbukti bersalah, maka akan dipulihkan kembali ke jabatan semula,” jelasnya. (zar/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X