8 Pasangan Diamankan, Ada di Bawah Umur yang Terjaring Razia Pekat di Bulungan

- Rabu, 19 April 2023 | 10:43 WIB
RAZIA PEKAT: Petugas Satpol PP Kaltara menginterogasi salah satu pasangan tak resmi yang terjaring di salah satu hotel. PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
RAZIA PEKAT: Petugas Satpol PP Kaltara menginterogasi salah satu pasangan tak resmi yang terjaring di salah satu hotel. PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

Sebanyak delapan pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) oleh tim gabungan. Mereka diberikan pembinaan dan peringatan di Kantor Satpol PP Bulungan, Senin (17/4) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kaltara, Satpol PP Bulungan, Disdukcapil Bulungan, Dinsos Bulungan, BNNP Kaltara, Kejari Bulungan, PN Tanjung Selor Kelas 1B, Denpom VI/3 Bulungan, Polresta Bulungan dan Kodim 0903/Bulungan menyasar beberapa hotel, penginapan dan indekos di wilayah Tanjung Selor.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan, Hendrick Chairi mengatakan, untuk saat ini Satpol PP Bulungan hanya memberikan pembinaan dan peringatan kepada mereka yang terjaring razia. “Untuk sementara, kita masih berikan pembinaan terhadap mereka yang terjaring razia,” kata Hendrick kepada Radar Kaltara. 

Secara keseluruhan, petugas gabungan berhasil menjaring delapan pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar hotel dan indekos. “Ada delapan pasangan. Tiga orang kita temukan tidak ada pasangannya. Tetapi, terindikasi mereka memiliki pasangan. Jadi, kita amankan untuk diberikan pembinaan dan peringatan,” ungkapnya.

Mirisnya, petugas gabungan mendapati anak di bawah umur berada dalam satu kamar dengan pasangannya. “Ada satu pasangan di bawah umur kita dapati di dalam kamar bersama pasangannya,” bebernya.

Umumnya, pasangan bukan suami istri yang terjaring razia berasal dari luar Tanjung Selor. Menyoal apakah semua penginapan dan hotel di Bulungan sudah berizin, Hendrick memastikan semua sudah mengantongi izin melalui sistem online single submission (OSS). “Kalau izin, saya rasa semua sudah memiliki izin,”ujarnya.

Namun demikian, Satpol PP Bulungan berharap kepada pemilik hotel atau penginapan agar lebih selektif dalam memilih tamu. Khususnya, pasangan bukan suami istri. “Identitas tamu yang menginap harus dicek terlebih dahulu. Kalau bukan pasangan suami istri. Iya, jangan dibiarkan menginap,” ungkapnya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X