Polresta Bulungan membatasi jam operasional speedboat nonregular yang berlabuh di Dermaga Kulteka, Tanjung Selor. Itu untuk mengantisipasi adanya armada yang beroperasi pada malam hari.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha mengaku akan meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi adanya speedboat yang beroperasi di luar jam operasional. “Maksimal waktu operasional speedboat nonreguler sampai pukul 17.00 Wita,” kata Agus kepada Radar Kaltara, Senin (17/4).
Jika ditemukan masih ada speedboat yang beroperasi di luar batas waktu maksimal maka akan ditindak. Begitu juga dengan armada yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas. “Sebelum berangkat, petugas kita akan melakukan pemeriksaan. Kalau melebihi batas maksimal. Iya, tidak boleh berangkat,” ungkapnya.
Menurutnya, hal itu sangat berbahaya karena itu Polresta Bulungan akan terus meningkatkan pengawasan. “Iya, kita akan terus meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi adanya speedboat yang beroperasi di malam hari dan melebihi kapasitas,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, H. Andi Nasuha mengatakan, untuk saat ini Dishub Kaltara masih fokus untuk melakukan pengawasan terhadap speedboat reguler. Namun, bukan berarti speedboat non reguler tidak diawasi.
“Tetap kita awasi. Tetapi, dalam menghadapi HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional) ini kita fokus untuk pengawasan speedboat nonreguler,” bebernya. (*)