Barang Bukti Perkara Pidana Umum Dimusnahkan

- Jumat, 7 April 2023 | 11:08 WIB
DIMUSNAHKAN: Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara Tindak Pidana Umum, Kamis (6/4).RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN
DIMUSNAHKAN: Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara Tindak Pidana Umum, Kamis (6/4).RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

Sejumlah barang bukti perkara Pidana Umum (Pidum) dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kamis (6/4). Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dihancurkan, dipotong hingga dibakar supaya tidak akan dapat dipergunakan lagi. Sementara barang bukti sabu dan ekstasi, dilarutkan dalam air kemudian airnya dibuang ke toilet. 

Ada ratusan jenis barang bukti berbeda seperti handphone di hancurkan, senpi dan sajam di potong dan pakaian bekas dimasukan di dalam tong drum dan dibakar di depan kantor Kejari Nunukan. Tidak hanya itu, sebagian barang bukti pakaian bekas, sisanya juga akan ditimbun. Dari perkara pidum itu, kasus narkoba paling mendominasi dilanjutkan dengan kasus pencurian dan masih ada belasan kasus lainnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nunukan Teguh Ananto mengatakan, barang bukti sejumlah kasus yang sudah berkekuatan hukum harus dimusnahkan. Apalagi tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti dilaksanakan paling lambat setiap tiga bulan sekali.

“Ya, semua perkara pidum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini telah kami tangani dari periode 2022 lalu hingga tahun ini,” ujar Teguh kepada sejumlah awak media, Kamis (6/4).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 118 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, terdiri dari 76 perkara Narkotika, 26 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL) dan 16 perkara orang dan harta benda (Oharda).

Pihaknya pun berharap agar kepolisian lebih tegas dalam memerangi kasus tersebut khususnya narkoba. Selama ini perkara narkoba yang masuk ke Kejari Nunukan kebanyakan tersangka sebagai kurir. 

“Harus ada introspeksi diri bagi masyarakat akan bahaya narkoba ini. Jadi masyarakat bisa mengerti akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba ini,” harap Teguh. (raw/har)

 

 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X