MANAGED BY:
SELASA
30 MEI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Sabtu, 01 April 2023 12:38
Begini Sikap Pemkab Nunukan Mengenai Keberadaan Bisnis Pakaian Bekas
DIBAKAR: Balpres yang berisi pakaian bekas dimusnahkan dengan cara dibakar di Mako Lantamal XIII Tarakan, Kamis 12 Januari 2023 lalu. FOTO: RADAR TARAKAN

Larangan penjualan balpres atau pakaian bekas sudah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/2021 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor. Karena itu Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Nunukan akan menjalankan aturan yang berlaku.

Kepala DKUMKMPP Nunukan, Sabri menyampaikan  adanya aturan tersebut tentunya sikap yang harus dilakukan harus dilaksanakan. Sementara, yang terjadi saat ini adanya keresahan masyarakat yang berjualan. Karena usaha yang dilakoni untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dari perdagangan sikap kita menyampaikan bahwa ada kebijakan pemerintah yang telah diputuskan untuk larangan penjualan pakaian bekas. Kita tegak lurus dengan aturan,” ucap Sabri kepada Radar Tarakan, Rabu (29/3).

Dijelaskan, untuk pedagang yang saat ini masih berjualan ia mengakui tidak bisa memberikan penindakan. Sebab, kewenangan penanganan lebih lanjut tidak dimiliki. Penjualan pakaian bekas sejak awal ia menegaskan tidak memiliki izin. “Kemudian, yang sudah atau sementara berjualan. Sejauh ini memang tidak ada izin. Sehingga ketika disikapi masuk pada ranah penindakan. Sementara penindakan bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Terkait aturan baru yang ada baginya untuk penerapan membutuhkan waktu serta membutuhkan kebijakan lebih lanjut. Di sejumlah daerah di Indonesia juga sudah menyuarakan terkait larangan penjualan pakai bekas impor. “Tetapi kita pahami masyarakat tentunya butuh waktu, kebijakan lebih lanjut. Karena beberapa daerah sudah menyampaikan terkait persoalan ini,” singkatnya. (*)

 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 27 Mei 2023 12:08

Berkas WN Asal Pakistan Terduga TPPO Dinyatakan Lengkap, Begini Kasusnya…

 Berkas kasus dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPO) dua Warga…

Jumat, 26 Mei 2023 11:41

Astaga, Gara-Gara Ini Remaja di Nunukan Ancam Orang Tuanya Dengan Kampak

 Candu narkobanya tidak tercapai, remaja warga Jalan Hasanuddin, Nunukan Utara…

Kamis, 25 Mei 2023 14:35

Tercebur ke Sungai dan Sempat Minta Tolong, Pria di Sebuku Belum Ditemukan

 Anak buah kapal (ABK) sebuah kapal pasir yang tambat di…

Rabu, 24 Mei 2023 15:10

Gelar Razia Kendaraan, Ini yang Ditemukan Bapenda dan Satlantas Polres Nunukan

Setidaknya ada puluhan ribu akumulasi kendaraan roda 2 dan roda…

Rabu, 24 Mei 2023 14:20
PLN Nunukan : Kami Tak Semena-Semena, Sesuai Aturan dan Arahan Pimpinan

Telat Bayar, Listrik RSUD Nunukan Sempat Diputus 2 Jam

Kisruh pemutusan aliran listrik di RSUD Nunukan menjadi perbincangan di…

Rabu, 24 Mei 2023 14:17

Akibat Amplifier Sarang Walet Korsleting, Rumah di Tulin Onsoi Ludes Terbakar

Kebakaran melanda sebuah rumah panggung milik Paulus Paul, warga Jalan…

Rabu, 24 Mei 2023 11:14

Tunjangan Guru 3T di Nunukan Belum Tersalurkan, Begini Tanggapan Disdik Nunukan

Tunjangan khusus para guru SD dan SMP di wilayah terdepan,…

Selasa, 23 Mei 2023 11:06

Setelah Dapatkan Sertifikat Hak Atas Tanah Kepada Pembudidaya Ikan, Ini Maunya Bupati Nunukan

 Melalui program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bekerjasama dengan Kementerian…

Minggu, 21 Mei 2023 11:36

Kardus Berisi Ribuan Kosmetik Ilegal Kembali Diamankan, Ini Tersangkanya…

Ribuan pcs kosmetik ilegal diamankan lagi oleh aparat keamanan. Kali…

Minggu, 21 Mei 2023 11:33

Seorang Kepala Sekolah Jadi Kades Srinanti di Nunukan

Kepala SMKN 1 Sei Menggaris terpilih menjadi kepala Desa Srinanti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers