MANAGED BY:
SENIN
05 JUNI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Jumat, 31 Maret 2023 11:55
Gugat SK Gubernur Kaltara, Datu Iman Mantap ke PTUN
Eks Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Datu Iman Suramenggala

 Datu Iman Suramenggala bakal melayangkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Itu terkait pencopotannya sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) yang dinilai tidak memiliki dasar.

Kepada Radar Tarakan, Datu Iman  mengaku sudah melayangkan surat keberatan kepada Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, tekait SK Nomor 824/174/2-BKD tentang Pemberhentian Dalam Jabatan. “Surat keberatan itu harus dijawab dalam waktu 10 hari kerja. Karena dalam beberapa minggu terakhir ini dua kali libur. Jadi, masa sanggah untuk menjawab surat keberatan itu hingga Selasa (4/4),” kata  Datu Iman saat ditemui di kediamannya, Rabu (29/3).

Dijawab maupun tidak, Datu Iman menegaskan bahwa dirinya berhak untuk mengajukan gugatan ke PTUN. “Selasa depan. Habis sudah masa hak jawab surat keberatan saya. Jadi, saya akan melenggang ke PTUN,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Datu Iman meyakini bahwa pihak tergugat tidak akan bisa menjawab surat yang sudah dilayangkan tetanggal 20 Maret lalu. “Kalau tidak surat keberatan itu tidak dijawab. Iya, lebih bagus lagi,” bebernya.

Jika gugatan itu dimenangkannya. Maka kosekunsinya. Dia harus dilantik kembali menjadi kepala DPUPR-Perkirm Kaltara. “Iya, kalau saya menenangkan gugatan itu. Saya harus dilantik lagi sebagai kepala DPUPR-Perkim,” tegasnya.

Sebelumny, Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, menegaskan keputusannya mencopot Datu Iman dari jabatan kepala DPUPR-Perkim Kaltara sudah dipertimbangkan secara matang dengan salah satu alasan utama yaitu kepentingan organisasi. “Kebutuhan organisasi. Tidak ada yang lainnya. Itu saja,” tegas Gubernur kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis 16 Maret 2023 lalu. 

Disinggung pelantikan tunggal kepala DPUPR-Perkim Kaltara pengganti Datu Iman, Gubernur menegaskan bahwa hasil lelang jabatan hingga saat ini masih menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Itu (izin dari KASN, Red) belum turun. Kalau itu sudah turun, kita langsung lantik juga hasil job fit ini,” katanya. (*)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 02 September 2015 10:17

Lagi, Warga Belakang BRI Diciduk

<p><strong>&nbsp;TARAKAN &ndash;</strong> Beberapa kali lolos dari incaran…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers