Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan pemilihan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kaltara. Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani mengatakan, perbedaan waktu pemilihan antara luar negeri dengan dalam negeri yang tidak bersamaan menjadi perhatian khusus penyelenggara pemilihan umum (pemilu), utamanya Bawaslu.
“Masyarakat yang memiliki data kependudukan di wilayah perbatasan ini tentu memiliki hak yang sama. Problematika mulai muncul ketika mereka menggunakan hak pilihnya di luar negeri,” ujar Suryani di Tanjung Selor, Kamis (30/3).
Ditegaskannya, pelaksanaan pemilihan di luar negeri yang lebih cepat satu hari dibanding pemilihan dalam negeri harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai yang sudah menggunakan hak pilihnya di luar negeri, kembali menggunakan hak pilihnya di dalam negeri. “Ini harus menjadi perhatian bersama dalam hal pengawasan di seluruh wilayah perbatasan Kaltara ini, khususnya di wilayah yang jangkauannya sangat dekat (antara tempat tinggal di luar negeri dan permukiman dalam negeri),” tuturnya.
Selain itu, lanjut Suryani, persoalan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil) juga menjadi perhatian serius pada Pemilu 2024. Karena ini menjadi salah satu pembahasan yang cukup seksi’ saat ini. “Apakah luber jurdil ini masih menyentuh terkait dengan munculnya persoalan di MK (Mahkamah Konstitusi) hari ini, terkait dengan sistem pemilu itu sendiri,” tuturnya bertanya. (*)