Badan Hukum Mau Diubah, Tapi Dugaan Korupsi di Perusda Berdikari Tetap Diselidiki

- Kamis, 30 Maret 2023 | 11:31 WIB
ALIH STATUS: Perusda Berdikari diusulkan menjadi perumda, sementara itu kasus dugaan korupsi laporan keuangan fiktif tetap berjalan. PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
ALIH STATUS: Perusda Berdikari diusulkan menjadi perumda, sementara itu kasus dugaan korupsi laporan keuangan fiktif tetap berjalan. PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

 Pemkab Bulungan mengusulkan perubahan status bentuk hukum Perusahaan Daerah (Perusda) Berdikari menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Sementara, proses penyidikan dugaan korupsi laporan keuangan fiktif tetap berjalan.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, terbitnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memberikan kewenangan kepada pemda untuk menghidupkan dan menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Hari ini (kemarin, Red) kita sudah mengusulkan ke DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Bulungan untuk perubahan bentuk hukum perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Rabu (29/3). 

Dengan adanya usulan perubahan bentuk hukum ini. Pemkab Bulungan akan mencabut perda yang sudah diterbitkan sebelumnya. “Jadi, tetap BUMD (Badan Usaha Milik Daerah),” ungkapnya.

Dijelaskan, ada dua substansi yang mendasar terkait tata kelola antar perusda dengan perumda. “Kalau perusda penyertaan modal sepenuhnya bersumber dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Kalau perumda kita bisa menjalani kerja sama dengan sektor swasta lainnya,” ujarnya.

Menyoal adanya proses penyidikan yang masih berjalan, Syarwani mengatakan bahwa hal itu merupakan proses yang harus diselesaikan oleh Perusda Berdikari. “Perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Berdikari menjadi perumda ini tidak akan menghapus proses penyidikan yang sedang berjalan,” tegasnya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X