Sudah Dilarang, Tapi Jalan Ini Masih Dilalui Truk Bermuatan

- Kamis, 30 Maret 2023 | 11:27 WIB
DIBATASI: Sejumlah truk bermuatan masih tampak lalu lalang di jalan Buluh Perindu. IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA
DIBATASI: Sejumlah truk bermuatan masih tampak lalu lalang di jalan Buluh Perindu. IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA

Pemanfaatan jalan penghubung dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Gunung Seriang ke Jembatan Peranti yang sering disebut Jalan Buluh Perindu dibatasi hanya untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Sementara untuk kendaraan roda enam ke atas seperti truk dilarang melintas di jalan tersebut dengan pertimbangan agar konstruksi jalan tersebut awet. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.

Berdasarkan pantauan Radar Kaltara di lapangan, jalan pendekat ke Tanjung Selor Ibu Kota Kalimantan Utara (Kaltara) yang baru selesai dikerjakan akhir tahun 2022 atau beberapa bulan lalu itu saat ini masih dilalui truk bermuatan tanah timbunan. 

Bupati Bulungan, Syarwani saat dikonfirmasi tak menampik bahwa masih ada truk bermuatan yang melintas di jalan tersebut. Dalam hal ini Syarwani berharap ada kesadaran dari pengendara truk bermuatan ini agar tidak melintas di jalan itu.

“Saya sudah sampaikan itu dengan kepala dinas terkait. Ini tetap menjadi bagian yang saya kawal, supaya pemanfaatan atas kondisi jalan yang sudah terbangun itu bisa awet,” ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Rabu (29/3).

Berbicara soal ini ada regulasi yang akan ditabrak atau dilanggar, Politisi Partai Golkar ini menegakan pemerintah daerah bisa membuat diskresi untuk di daerah. Ini penting agar jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. “Jangan sampai nanti muncul inisiatif masyarakat di Buluh Perindu, karena dia ingin rawat jalan itu, dia membuat portal sendiri,” tuturnya.

Dalam hal ini, lanjut Syarwani, pihaknya juga tidak dapat melarang karena itu merupakan bentuk rasa tanggung jawab bersama masyarakat terhadap kondisi jalan yang ada agar tetap baik. “Kalau itu, mau tidak mau kita dukung. Saya bukan masalah regulasinya lagi,” tegasnya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X