MANAGED BY:
JUMAT
02 JUNI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Kamis, 30 Maret 2023 11:20
Ketua TGUPP Menjawab Soal Pencopotan Datu Iman dari Kepala DPUPR-Perkim Kaltara
Ketua TGUPP Pemprov Kaltara, Bastian Lubis

 Beredar luas di kalangan pewarta, rekaman percakapan antara Datu Iman Suramenggala, eks kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan Bastian Lubis, ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan DPUPR-Perkim Kaltara yang juga ketua Tenaga Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Pemprov Kaltara. Percakapan dalam rekaman ini diduga juga terkait dengan pencopotan Datu Iman dari jabatan kepala DPUPR-Perkim.

Dalam rekaman tersebut, Datu Iman mengaku keberatan atas perencanaan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang diasistensi dari bawah. Pun mengacu pada pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltara. “Kenapa? Pada saat asistensi tidak duduk bersama. Tidak dibuka. Bagaimana Pak Gub (Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, mempertanggungjawabkan visi dan misinya kalau OPD bekerja seperti ini. Tiba-tiba TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) memesan (mengatur, Red) by name by address,” sebut Datu Iman dalam rekaman tersebut.

“Kalau saya dibilang keras kepala, itu terserah orang lah. Tapi tujuan saya menyelamatkan Pak Gub,” sambungnya. 

Dikonfirmasi terkait hal ini, Bastian Lubis mengaku ia bersama tim ditugaskan untuk melakukan penilaian kinerja keuangan di beberapa OPD, termasuk di DPUPR-Perkim Kaltara. “Surat tugas Gubernur (untuk melakukan penilaian kinerja keuangan) itu didasarkan pada saat dilantik. Di situ kepala OPD masing-masing membuat perjanjian kinerja,” ujar Bastian kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Rabu (29/3) siang.

Dalam perjanjian kinerja tersebut, lanjut Bastian, apabila 3 atau 6 bulan tidak memiliki satu inovasi atau prestasi, maka kepala OPD yang bersangkutan akan mundur atau diganti. Itu sudah ada ditandatangani di atas materai. 

“Nah, berdasarkan banyak pertimbangan, maka dibuatlah yang namanya penilaian kinerja keuangan. Bukan audit,” sebutnya.

Namun ia enggan membeberkan hasil surat keputusan itu. Dengan alasan rahasia, menurut dia, publisitas mengenai hasil penilaian merupakan wewenang Gubernur. “Rekomendasi dari tim independen itu hasil penilaian kinerja keuangan. Jadi fakta di lapangan itu kelihatan,” sebutnya.

Lebih jauh, soal perencanaan anggaran di masing-masing OPD, kata dia, dilakukan masing-masing OPD. Kepala OPD pun bertindak sebagai penanggung jawab. (*)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 02 September 2015 10:17

Lagi, Warga Belakang BRI Diciduk

<p><strong>&nbsp;TARAKAN &ndash;</strong> Beberapa kali lolos dari incaran…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers