Ketua TGUPP Menjawab Soal Pencopotan Datu Iman dari Kepala DPUPR-Perkim Kaltara

- Kamis, 30 Maret 2023 | 11:20 WIB
Ketua TGUPP Pemprov Kaltara, Bastian Lubis
Ketua TGUPP Pemprov Kaltara, Bastian Lubis

 Beredar luas di kalangan pewarta, rekaman percakapan antara Datu Iman Suramenggala, eks kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan Bastian Lubis, ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan DPUPR-Perkim Kaltara yang juga ketua Tenaga Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Pemprov Kaltara. Percakapan dalam rekaman ini diduga juga terkait dengan pencopotan Datu Iman dari jabatan kepala DPUPR-Perkim.

Dalam rekaman tersebut, Datu Iman mengaku keberatan atas perencanaan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang diasistensi dari bawah. Pun mengacu pada pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltara. “Kenapa? Pada saat asistensi tidak duduk bersama. Tidak dibuka. Bagaimana Pak Gub (Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, mempertanggungjawabkan visi dan misinya kalau OPD bekerja seperti ini. Tiba-tiba TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) memesan (mengatur, Red) by name by address,” sebut Datu Iman dalam rekaman tersebut.

“Kalau saya dibilang keras kepala, itu terserah orang lah. Tapi tujuan saya menyelamatkan Pak Gub,” sambungnya. 

Dikonfirmasi terkait hal ini, Bastian Lubis mengaku ia bersama tim ditugaskan untuk melakukan penilaian kinerja keuangan di beberapa OPD, termasuk di DPUPR-Perkim Kaltara. “Surat tugas Gubernur (untuk melakukan penilaian kinerja keuangan) itu didasarkan pada saat dilantik. Di situ kepala OPD masing-masing membuat perjanjian kinerja,” ujar Bastian kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Rabu (29/3) siang.

Dalam perjanjian kinerja tersebut, lanjut Bastian, apabila 3 atau 6 bulan tidak memiliki satu inovasi atau prestasi, maka kepala OPD yang bersangkutan akan mundur atau diganti. Itu sudah ada ditandatangani di atas materai. 

“Nah, berdasarkan banyak pertimbangan, maka dibuatlah yang namanya penilaian kinerja keuangan. Bukan audit,” sebutnya.

Namun ia enggan membeberkan hasil surat keputusan itu. Dengan alasan rahasia, menurut dia, publisitas mengenai hasil penilaian merupakan wewenang Gubernur. “Rekomendasi dari tim independen itu hasil penilaian kinerja keuangan. Jadi fakta di lapangan itu kelihatan,” sebutnya.

Lebih jauh, soal perencanaan anggaran di masing-masing OPD, kata dia, dilakukan masing-masing OPD. Kepala OPD pun bertindak sebagai penanggung jawab. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X