Sebanyak 15 kotak kardus diduga minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia, yang hendak diselundupkan ke Nunukan, diamankan Tim SFQR Lanal Nunukan. Miras tersebut dibawa pada pukul 03.00 Wita, Selasa (28/3) setelah diintai selama 3 jam, namun tidak terdapat pemiliknya.
Palaksa Lanal Nunukan, Mayor Laut (T) Hari Sujarwo mengatakan, diamankannya belasan kotak kardus berisikan ratusan botol miras tersebut, berawal dari patroli rutin yang dilakukan Tim SFQR Lanal Nunukan, di perairan utara Sebatik, guna pencegatan dan pemeriksaan terhadap kapal, long boat maupun speedboat yang diduga mencoba melakukan penyelundupan barang-barang ilegal.
Tepat pada pukul 00.45 Wita, Selasa (28/3) saat tim fokus melakukan penyisiran di sisi dalam garis pantai Sebatik utara sisi barat, tim melihat tumpukan kardus mencurigakan yang terbungkus plastik berwarna hitam di dermaga rakyat. “Jadi dari situ, tim lakukan pemeriksaan terhadap kardus itu. Ternyata isinya miras Malaysia bermerek Montoku,” ujar Hari ketika melakukan konferensi pers, Rabu (29/3).
Personel tidak langsung mengamankan miras tersebut, melainkan merapikan kembali tumpukan kardus dan menjauh dari area dermaga dengan maksud memantau, menunggu pemiliknya. Namun, setelah ditunggu selama 3 jam lebih, pemilik miras yang diduga akan diselundupkan tersebut, tidak juga datang mengambil miras tersebut. (*)