Seorang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) muncul di Pasar Simpang Sedadap, Pelabuhan Nunukan Timur. Keberadaannya disebut meresahkan.
Dia mengganggu para penjual, bahkan barang-barang penjual diambil. Dagangan penjual pun dihambur.
Sunarti, salah seorang pedagang di Pasar Simpang Sedadap mengaku, selain mengganggu, orang tersebut dikatakan seenaknya mengambil barang jualan penjual. ”Dia itu senaknya ngambil barang orang, telur orang diambilin, tempat sampah orang diambil, gangguin orang jualan,” kata Sunarti ketika diwawancarai, Selasa (28/3).
Melihat itu, tentu Sunarti mengharapkan perhatian pemerintah dalam hal ini dinas yang menangani. Sebab, semakin lama semakin meresahkan. Orang diduga ODGJ tersebut, selalu saja muncul setiap harinya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah Aryani menerangkan, DSP3A Nunukan sebatas rehabilitasi, bukan untuk tinggal di DSP3A Nunukan.
Soal penertiban ODGJ, merupakan wewenang ketentraman dan ketertiban (trantib) Satpol PP. Bahkan menurut Faridah, di kelurahan juga ada trantip bahkan kecamatan. ”Kasus itu harusnya dilaporkan ke RT, RT nanti melapor ke kelurahan, dari kelurahan baru ke kecamatan bahkan bisa ke Satpol PP,” kata Faridah ketika dikonfirmasi, Selasa (28/3).
Setelah itu, Satpol PP bisa membantu trantip membawa ke Puskesmas. Kesehatan harus benar-benar dipastikan apakah ODGJ, atau gejala lain. Nantinya jika benar ODGJ akan ada pengobatan lanjutan dahulu di RSUD selama 3 bulan. Setelah sembuh dengan pengorbanan gangguan jiwa, baru akan direhabilitasi. (*)