Miris, Hutan Lindung Tarakan Tersisa 7.064 Hektare

- Selasa, 28 Maret 2023 | 22:55 WIB

Perkembangan pembangunan di Kota Tarakan, membuat aktivitas masyarakat membutuhkan ruang lebih besar dalam menunjang kenyamanan aktivitas sosial. Selain itu, pembangunan juga menyebabkan meningkatnya kebutuhan material dalam pembangunan itu sendiri. Sehingga tidak jarang terjadinya kasus pembalakan liar dalam memenuhi permintaan bahan baku dengan harga miring.

Kepala UPTD KPH Tarakan, Alvian Pakiding mengatakan, kawasan hutan lindung yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Tarakan terus mengalami penyusuran setiap tahunnya. Deforestasi masih terus terjadi akibat ulah oknum.

“Saat ini luasan Hutan Lindung Tarakan sekitar 7.064 hektare, banyak hutan yang dibuka masyarakat untuk dijadikan tempat tinggal atau kebun. Di antaranya yang berada di Kelurahan Kampung Satu Skip dan Juata Kerikil, serta sebagian Kampung Enam,” ujarnya, Senin (27/3).

Bukannya tanpa upaya, sejauh ini pihaknya beberapa mengungkap kasus perambahan. Namun begitu, ia menegaskan tentu pihaknya membutuhkan dukungan pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama menjaga hutan di Tarakan.

“Sudah cukup banyak yang tindak. Sudah ada yang dipenjara. Pelakunya masyarakat sini juga. bahkan di gudang kami ada ekskavator hasil pengungkapan. Ekskavator itu digunakan pelaku untuk membuka hutan dengan alasan membuat akses jalan masyarakat tanpa izin. Pelakunya kami tangkap dan yang bersangkutan dikenakan pidana 1 tahun penjara, dan denda Rp 500 juta,” terangnya.

Tarakan merupakan pulau kecil dengan jumlah penduduk terbesar di Kaltara. Sehingga menurutnya, ini menjadi tantangan bagi pihaknya dalam menjaga hutan Tarakan. Persoalan itu juga semakin dipersulit karena minimnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.

 

“Pulau Tarakan ini pulau kecil, yang dikelilingi pemukiman di sepanjang pinggiran pulau, sehingga posisi hutan berada di tengah pulau dan sedikit-sedikit pasti akan merambah ke tengah. Dalam proses waktu hal itu pasti terjadi seiring perkembangan pembangunan dan pertumbuhan jumlah penduduk. Sehingga kami mencoba meminimalisir itu dengan mencegah pembukaan lahan,” terangnya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X