MANAGED BY:
JUMAT
09 JUNI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Senin, 27 Maret 2023 12:48
PLN Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
KENDARAAN LISTRIK: Tampak salah satu mobil listrik yang dimiliki PLN UP3 Kaltara. PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

 PLN UP3 Kaltara berencana membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Kaltara. Hal ini dilakukan mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Bumi Benuanta.

Manager PLN UP3 Kaltara, Aditya Darmawan mengaku sudah mengusulkan pembangunan SPKLU pada tahun ini. Jikapun belum dapat dibangun, 2024 diharapkan dapat terealisasi. “Iya, minimal di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara ini ada satu SPKLU yang dibangun. Rencananya, SPKLU dibangun di Tarakan,” kata Aditya kepada Radar Kaltara, Minggu (26/3).

Nantinya, skema pengelolaan SPKLU ini tidak jauh berbeda dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). “Tetapi, untuk membangun SPKLU berbeda dengan SPBU,” ungkapnya.

SPKLU, sambung Aditya, hanya membutuhkan dua tempat parkir dan satu mesin. Sementara, SPBU harus mengakali tanah untuk menyimpan tangki penyimpanan bahan bakar minyak (BBM). “Tetapi, tanpa SPKLU pemilik mobil listrik bisa mengisi kendaraannya di rumah,” ujarnya.

Untuk dapat melakukan pengisian baterai mobil listrik di rumah, maksimal daya listrik 3.500 volt ampere (VA). “Pengisian mobil listrik ini lebih mudah. Kenapa? Kalau mobil konvensional kita harus ke SPBU atau pedagang eceran. Kalau mobil listrik ini kan pengisian bisa dilakukan di rumah,” bebernya.

Selama belum ada SPKLU, PLN UP3 Kaltara memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggunakan wall charger mobil listrik yang dipasang di kantornya. (*)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 02 September 2015 10:17

Lagi, Warga Belakang BRI Diciduk

<p><strong>&nbsp;TARAKAN &ndash;</strong> Beberapa kali lolos dari incaran…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers