Meski portal di Komplek THM dan Pasar Tenguyun telah terpasang berbulan-bulan lalu, namun hingga saat ini belum juga difungsikan. Adapun layanan pembayaran parkir dilakukan secara manual.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP) Tarakan, Untung Prayitno menerangkan portal yang terpasang di Komplek THM dan Pasar Tenguyun telah terpasang di tahun 2022 lalu. Kendati demikian, hingga saat ini portal tersebut belum juga dapat dioperasikan.
“Ini belum bisa difungsikan karena adanya kendala teknis pada aplikasi e-parking portal. kendala teknis aplikasi masih dalam proses perbaikan. Aplikasinya belum dapat memuat kuota sesuai kebutuhan, tapi secepat kami tanggani,” ujarnya, Kamis (23/3).
Dikatakan, kendala tersebut lantaran kuota pada pelanggan dalam aplikasi tersebut cukup terbatas. Padahal, kendaraan yang melintas jika portal tersebut difungsikan mencapai ribuan. Sehingga hal itu membuat teknisi harus melakukan penyesuaian pengaturan sesuai kebutuhan.
“Kalau aplikasinya hanya bisa membuat 100 pelanggan. Jadi makanya ini disesuaikan dulu dengan kondisi. misalnya Pasar Tenguyun, itu mungkin saja ada 500 pelanggan. Belum lagi yang di THM, jika dibatasi nanti tidak bisa beroperasi optimal. Ini tidak relevan kalau digunakan untuk pasar yang lewat mungkin ribuan kendaraan setiap harinya,” terangnya. (*)