Dua Desa akan Tenggelam karena Proyek PLTA di Kaltara, Dikemanakan Warganya...?

- Kamis, 23 Maret 2023 | 12:44 WIB
PEMBANGUNAN PLTA: Desa Long Lejuh merupakan salah satu kawasan permukiman yang akan tenggelam akibat dampak dari pembangunan PLTA Kayan.
PEMBANGUNAN PLTA: Desa Long Lejuh merupakan salah satu kawasan permukiman yang akan tenggelam akibat dampak dari pembangunan PLTA Kayan.

Investor dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan di Peso, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) merencanakan akan mulai melakukan aktivitas peledakan dan pembangunan bendungan I pada tahun ini.

Hal ini tentu merupakan hal yang ditunggu-tunggu pasca dilakukan groundbreaking pada tahun 2014 lalu. Namun demikian, dampak sosial dari pembangunan salah satu mega proyek di Kaltara itu juga harus menjadi atensi.

Utamanya dampak sosial terhadap dua desa (Desa Long Lejuh dan Long Pelban) yang akan ditenggelamkan jika bendungan I PLTA Kayan di bangun. Artinya, harus klir dulu persoalan relokasi warga dua desa ini ke mana, baru proses pembangunan bendungan I dilakukan, karena dua desa itu berada di atas bendungan I.

Untuk mengonfirmasi terkait hal itu, Direktur Operasional PT. Kayan Hydro Energi (KHE), Khaeroni belum memberikan respons. Pesan singkat dari pewarta belum dibalas pihak investor PLTA Kayan hingga berita ini diterbitkan.

Selain itu, PT Kayan Hydro Energy (PT KHE) juga melakukan pendataan ulang terhadap warga yang terdampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Bulungan, yakni Desa Long Lejuh dan Long Peleban.

Project Manager PT Kayan Hydro Energy (PT KHE), Safran Helizon mengatakan, saat ini KHE masih melakukan pembaharuan survei terhadap warga yang terdampak pembangunan PLTA. “Terakhir survei dilakukan 2017. Jadi, data itu kita perbaharui lagi,” kata Safran kepada Radar Kaltara, Rabu (22/3).

Misalnya, tanam tumbuh dan rumah yang sudah dilakukan renovasi. Itu akan dihitung kembali. Sehingga, tidak merugikan masyarakat. “Proses relokasi itu kan masih lama,” ungkapnya. Sebab, proses itu baru akan dilakukan setelah proses pembangunan konstruksi. “Jadi, setelah pembangunan konstruksi selesai baru direlokasi,” bebernya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X