MANAGED BY:
SELASA
30 MEI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Kamis, 23 Maret 2023 12:42
Bayar Denda Rp 111 Juta, Sales Rokok Bebas
DIBEBASKAN: Setelah membayar denda, sales rokok Arrow berpita cukai palsu bebas dari perkaranya. FOTO: RADAR TARAKAN

 Kedua sales rokok Arrow imitasi berpita cukai palsu berinisial YF (38) dan SS (28) terbebas, dari ancaman pidana karena membayar denda, atau kerugian negara.

Itu diungkapkan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, Kodratullah ketika dikonfirmasi perkembangan kasus tersebut.

Kodrarullah menerangkan, sesuai UU Harmonisasi Perpajakan juncto PMK Nomor 237 Tahun 2022, kedua sales tersebut diberikan opsi untuk menyelesaikan kasusnya dengan dikenakan pidana atau membayar sanksi administrasi, yakni berupa denda sebesar 3 kali nilai cukai.  “Ya, yang bersangkutan memilih membayar denda, dan sudah disetorkan ke rekening penampungan pusat,” ujar Odda sapaan akrabnya, ketika diwawancarai, Selasa (21/3).

Adapun nilai denda cukai sebelumnya, sebesar Rp 37.009.080. Dengan dikalikan tiga, total denda yang dikenakan pun sebesar Rp 111.028.000.

Dengan sudah membayarkan denda, perkara dinyatakan selesaikan dan tidak dilanjutkan dengan penyidikan. “Terkait penyelesaian dengab tidak dilakukan penyidikan, ini sesuau PMK 237 tahun 2022 pasal 13 dan 14. Jadi kedua sales diperbolehkan pulang, namun barang bukti rokok, tetap kami sita,” jelas Odda. (*)

 

 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 27 Mei 2023 12:08

Berkas WN Asal Pakistan Terduga TPPO Dinyatakan Lengkap, Begini Kasusnya…

 Berkas kasus dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPO) dua Warga…

Jumat, 26 Mei 2023 11:41

Astaga, Gara-Gara Ini Remaja di Nunukan Ancam Orang Tuanya Dengan Kampak

 Candu narkobanya tidak tercapai, remaja warga Jalan Hasanuddin, Nunukan Utara…

Kamis, 25 Mei 2023 14:35

Tercebur ke Sungai dan Sempat Minta Tolong, Pria di Sebuku Belum Ditemukan

 Anak buah kapal (ABK) sebuah kapal pasir yang tambat di…

Rabu, 24 Mei 2023 15:10

Gelar Razia Kendaraan, Ini yang Ditemukan Bapenda dan Satlantas Polres Nunukan

Setidaknya ada puluhan ribu akumulasi kendaraan roda 2 dan roda…

Rabu, 24 Mei 2023 14:20
PLN Nunukan : Kami Tak Semena-Semena, Sesuai Aturan dan Arahan Pimpinan

Telat Bayar, Listrik RSUD Nunukan Sempat Diputus 2 Jam

Kisruh pemutusan aliran listrik di RSUD Nunukan menjadi perbincangan di…

Rabu, 24 Mei 2023 14:17

Akibat Amplifier Sarang Walet Korsleting, Rumah di Tulin Onsoi Ludes Terbakar

Kebakaran melanda sebuah rumah panggung milik Paulus Paul, warga Jalan…

Rabu, 24 Mei 2023 11:14

Tunjangan Guru 3T di Nunukan Belum Tersalurkan, Begini Tanggapan Disdik Nunukan

Tunjangan khusus para guru SD dan SMP di wilayah terdepan,…

Selasa, 23 Mei 2023 11:06

Setelah Dapatkan Sertifikat Hak Atas Tanah Kepada Pembudidaya Ikan, Ini Maunya Bupati Nunukan

 Melalui program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bekerjasama dengan Kementerian…

Minggu, 21 Mei 2023 11:36

Kardus Berisi Ribuan Kosmetik Ilegal Kembali Diamankan, Ini Tersangkanya…

Ribuan pcs kosmetik ilegal diamankan lagi oleh aparat keamanan. Kali…

Minggu, 21 Mei 2023 11:33

Seorang Kepala Sekolah Jadi Kades Srinanti di Nunukan

Kepala SMKN 1 Sei Menggaris terpilih menjadi kepala Desa Srinanti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers