MANAGED BY:
SELASA
30 MEI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Rabu, 22 Maret 2023 12:14
Pesta Miras, DRA Dianiaya Temannya Sendiri
BARANG BUKTI : Barang bukti berupa senjata tajam dan baju yang dikenakan korban saat kejadian. ELIAZAR/RADAR TARAKAN

Pria berinisial DRA menganiaya temannya sendiri setelah mengonsumsi minuman keras (miras). Korban yang berinisial S pun mengalami luka di bagian kepala usai mendapatkan luka setelah dianiya pelaku dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Khomaini melalui Kanit Resum, IPDA Muhamad Izzadin Abdillah mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (20/3) lalu, sekitar pukul 19.30 di belakang salah satu hotel yang berada di Kelurahan Selumit Pantai.

“Mereka ini teman nongkrong. Jadi setelah korban selesai kerja, korban dan pelaku sepakat untuk minum minuman alkohol,” ungkapnya. Di saat keduanya pesta miras, korban tiba-tiba menantang pelaku untuk berkelahi. Korban pun memukul pelaku dengan menggunakan tangan kosong. 

Pelaku pun langsung membalasnya. Akhirnya korban mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan membuat pelaku melarikan diri.

“Pelaku kemudian mencari senjata tajam tak jauh dari situ. Dengan senjata tajam yang ia dapatkan, pelaku kemudian kembali mendatangi korban dan menganiaya korban. Senjata tajam yang digunakan pelaku itu panjangnya kurang lebih 30 centimeter,” sebut Izzadin.

Didapati saat itu pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam ke arah badan dan ke kepala korban. Di bagian kepala korban pun mengalami luka robek.

Mendapati kejadian tersebut, dari pihak keluarga korban membuat laporan ke Satreskrim Polres Tarakan. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengamankan pelaku. Sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku pun diamankan di Jalan Gajah Mada saat melintas. 

“Dalam kejadian ini kami tegaskan tidak ada unsur ras atau suku. Jadi murni karena perbuatan keduanya,” tegasnya.

Pelaku dan korbanpun diketahui memiliki kedekatan dan hubungan pertemanan yang baik sebelumnya.

Pun di tempat kerja keduanya berhubungan baik dan bekerja pada jasa pelayaran atau speedboat.

Pelaku pun dikenakan 351 Ayat 2 dengan ancaman kurungan 2 tahun.

“Untuk korban sudah membaik dan di rawat di rumah sakit,” pungkasnya. (zar/har)

 

 
 
 

loading...

BACA JUGA

Senin, 29 Mei 2023 14:08

Putusan Perkara Sabu 1 Kg, JPU Kejari Tarakan Pikir-Pikir

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tarakan menyatakan masih pikir-pikir terhadap…

Senin, 29 Mei 2023 14:06

Fenomena Cuaca Buruk, Imbau Masyarakat Perbukitan Waspada

Adanya fenomena cuaca buruk yang belakangan ini terjadi dalam beberapa…

Senin, 29 Mei 2023 10:18
Muhammad Nurhuda, Calon Haji Termuda Tarakan

Sejak SD Sudah Daftar Haji

Nasib Muhammad Nurhuda terbilang mujur. Bagaimana tidak, di usianya yang…

Minggu, 28 Mei 2023 11:16

Seleksi JPT Pratama Pemkot Tarakan Diperpanjang

Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilakukan…

Minggu, 28 Mei 2023 11:14

Harapkan Peran Aktif Masyarakat Tarakan Jaga Cagar Budaya

Sebagai upaya menjaga situs sejarah dan budaya di Kota Tarakan,…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:06

Lagi, Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Tarakan

 Sebagai kota yang dijuluki Pearl Harbour Indonesia, Pulau Tarakan menjadi…

Sabtu, 27 Mei 2023 11:59

Soal Kelangkaan Kayu, Dishut Kaltara Tegaskan Perizinan

Persoalan kelangkaan kayu di Bumi Paguntaka menuai sorotan Kepala Dinas…

Jumat, 26 Mei 2023 11:48

Diduga Tidak Profesional, Ramai Aduan Proyek Semenisasi Ini Kata DPRD Tarakan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan mengungkap sejumlah aduan terkait…

Kamis, 25 Mei 2023 14:36

Ombudsman RI Kaltara: Kalau Didiskriminasi Soal Kayu, Laporkan!

 Adanya beberapa pengungkapan kayu ilegal di Tarakan, menimbulkan polemik di…

Kamis, 25 Mei 2023 14:32

Ombudsman Kaltara Soroti Pemutusan Listrik di RSUD Nunukan

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti adanya pemutusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers