MANAGED BY:
SELASA
30 MEI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Selasa, 21 Maret 2023 08:45
Gunakan QR Code, Penyaluran Biosolar Diperketat
KEBIJAKAN BARU: Penyaluran bisolar di SPBU diperketat untuk mengantisipasi tidak tepat sasaran. RADAR KALTARA

 PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bakal melaksanakan implementasi full cycle program subsidi tepat untuk pembelian produk jenis BBM tertentu (JBT) dengan menggunakan QR code. Di Bulungan, uji coba akan mulai dilakukan pada 28 Meret mendatang.

Sales Branch Manager Retail Rayon VI Kaltimtara, Faisal mengatakan bahwa uji coba penerapan full cycle barcode QR code biosolar subsidi ini akan dilakukan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) reguler di Bulungan. “Artinya, semua pembelian BBM biosolar subsidi harus memiliki QR code,” kata Faisal kepada Radar Kaltara, Senin (20/3).

Untuk itu, masyarakat diminta untuk segera melakukan pendaftaran program subsidi tepat melalui website resmi Pertamina atau datang langsung ke SPBU. “Sekarang ini ada empat SPBU reguler di Kabupaten Bulungan yang sudah siap untuk menerapkan full cycle barcode QR code,” ungkanya.

Adapun, empat SPBU yang siap menerapkan full cycle barcode QR code. Yakni, SPBU Jalan Katamso, Jalan Sengkawit Sengkawit, kilometer (km) 2, Jalan Sabanar Lama. “Jadi, empat SPBU itulah yang siap menerapkan full cycle barcode QR code di Bulungan,” bebernya

Kemudian, untuk masyarakat yang belum memiliki QR code tidak perlu khawarti, karena masih tetap bisa mengisi BBM biosolar subsidi dengan jumlah maksimal 20 liter. ”Uji coba full cycle barcode QR code ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi sesuai dengan segmen yang diatur oleh pemerintah,” ujarnya.

Sebagai informasi, ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM dan Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang. (*)

 

loading...

BACA JUGA

Senin, 29 Mei 2023 14:08

Putusan Perkara Sabu 1 Kg, JPU Kejari Tarakan Pikir-Pikir

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tarakan menyatakan masih pikir-pikir terhadap…

Senin, 29 Mei 2023 14:06

Fenomena Cuaca Buruk, Imbau Masyarakat Perbukitan Waspada

Adanya fenomena cuaca buruk yang belakangan ini terjadi dalam beberapa…

Senin, 29 Mei 2023 10:18
Muhammad Nurhuda, Calon Haji Termuda Tarakan

Sejak SD Sudah Daftar Haji

Nasib Muhammad Nurhuda terbilang mujur. Bagaimana tidak, di usianya yang…

Minggu, 28 Mei 2023 11:16

Seleksi JPT Pratama Pemkot Tarakan Diperpanjang

Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilakukan…

Minggu, 28 Mei 2023 11:14

Harapkan Peran Aktif Masyarakat Tarakan Jaga Cagar Budaya

Sebagai upaya menjaga situs sejarah dan budaya di Kota Tarakan,…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:06

Lagi, Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Tarakan

 Sebagai kota yang dijuluki Pearl Harbour Indonesia, Pulau Tarakan menjadi…

Sabtu, 27 Mei 2023 11:59

Soal Kelangkaan Kayu, Dishut Kaltara Tegaskan Perizinan

Persoalan kelangkaan kayu di Bumi Paguntaka menuai sorotan Kepala Dinas…

Jumat, 26 Mei 2023 11:48

Diduga Tidak Profesional, Ramai Aduan Proyek Semenisasi Ini Kata DPRD Tarakan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan mengungkap sejumlah aduan terkait…

Kamis, 25 Mei 2023 14:36

Ombudsman RI Kaltara: Kalau Didiskriminasi Soal Kayu, Laporkan!

 Adanya beberapa pengungkapan kayu ilegal di Tarakan, menimbulkan polemik di…

Kamis, 25 Mei 2023 14:32

Ombudsman Kaltara Soroti Pemutusan Listrik di RSUD Nunukan

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti adanya pemutusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers