Oknum BUMN Berbisnis Kosmetik Ilegal, ORI Kaltara Duga Keterlibatan Pihak Lain

- Selasa, 21 Maret 2023 | 08:43 WIB
Maria Ulfa
Maria Ulfa

Keterlibatan oknum badan usaha milik negara (BUMN) dalam peredaran kosmetik ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) turut menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara. Integritas oknum yang kemudian terungkap turut dipertanyakan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kaltara, Maria Ulfa mengaku terkejut setelah mengetahui ada oknum BUMN yang turut berbisnis barang ilegal. “Kami sangat menyayangkan adanya kasus keterlibatan oknum Kantor Pos Tarakan dan Sebatik dalam kasus pengiriman barang ilegal. Kantor Pos ini kan suatu sarana yang diperuntukkan untuk layanan ke masyarakat, tapi disalahgunakan,” ujarnya, Senin (20/3).

Sejauh ini banyak kasus yang terjadi di tubuh BUMN lantaran belum adanya sarana dalam memfasilitasi kinerja BUMN secara independen. Sehingga menurutnya, adanya pembentukan bidang pengawas kinerja yang khusus mengawasi kinerja dan tupoksi BUMN memang sangat dibutuhkan.

“Kami melihat ada oknum yang menyalahgunakan jabatannya, dikarenakan sarana yang digunakan ini tidak sesuai. Dengan terungkapnya kasus ini kami berharap ini dapat menjadi cerminan bagi pimpinan lainnya yang mungkin memiliki sarana yang difasilitasi negara untuk mencegah BUMN atau lembaga agar tidak menyalahgunakan jabatannya,” tuturnya.

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya berencana melakukan sidak ke Kantor Pos Kota Tarakan dalam meninjau sistem kerja Kantor Pos. Dikatakan, dengan kejadian ini Kantor Pos mendapat perhatian khusus lantaran dikhawatirkan persoalan ini bisa saja menjadi babak awal dalam mengungkap kasus ilegal lain yang mungkin pernah melalui jasa usaha pelat merah itu. Selain itu, ia berharap pengungkapan kasus ini tidak hanya stagnan di tempat, pihaknya menduga praktik ini juga melibatkan instansi lainnya.

“Kami akan melakukan sidak ke Kantor Pos untuk melihat langsung bagaimana sistem kinerjanya. Harapan kami tentu mereka tidak bekerja melayani di luar tupoksinya. Berkaitan dengan permasalahan ini, persoalan ini penanganannya juga melibatkan instansi lainnya. Karena kasus ini pasti melibatkan beberapa instansi dalam praktiknya, kami harapkan kepolisian bisa mengungkapkan ini lebih jauh dan mengungkapkan semua pihak yang terlibat,” terangnya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X